Massa Aksi People Power Diadang Polisi, Beredar Ancaman Jembatan Suramadu Ditutup
Kiai Madura menyesalkan ancaman penutupan Jembatan Suramadu (Surabaya-Madura) oleh sejumlah tokoh mendukung aksi people power. Para tokoh itu sebelumnya mengancam menutup Jembatan Suramadu karena keberangkatannya ke Jakarta diadang pihak polisi.
Para putra kiai se-Madura atau yang akrab disapa Lora, kalau di Jawa dipanggil Gus, menyesalkan ancaman penutupan Jembatan Suramadu (Surabaya-Madura) oleh sejumlah tokoh mendukung aksi people power. Para tokoh itu sebelumnya mengancam menutup Jembatan Suramadu karena keberangkatannya ke Jakarta diadang pihak polisi.
"Ancaman penutupan Suramadu dengan cara diduduki atau apapun itu sangat berlawanan dengan prinsip agama yang sangat memperhatikan kemaslahatan umum," kata kiai muda asal Sampang, Madura, KH Ali Mahrus di Surabaya, Senin (20/5) malam.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
Menurut Ra Mahrus sapaan KH Ali Mahrus, Suramadu adalah jembatan kebanggaan masyarakat Madura. Dan menjadi salah satu akses menyambungkan Pulau Garam dengan Jawa di sisi Surabaya.
"Suramadu bukan milik sekelompok orang," tegasnya.
Seperti diketahui, sejak Sabtu (18/5) malam, personel gabungan dari Polda Jawa Timur, Polres-Polres jajaran dan TNI, melakukan sweeping terhadap massa people power asal Jawa Timur yang akan berangkat ke Jakarta.
Razia dilakukan di sejumlah titik, salah satunya di Jembatan Suramadu, yang pada Senin (20/5) siang kemarin, tiga unit elf berisi 54 orang diamankan polisi karena kedapatan menyimpan barang mencurigakan, diduga molotov.
Atas Nama Ulama dan Habaib kemudian beredar selebaran yang isinya berupa ancaman untuk menutup Jembatan Suramadu selama dua hari jika kepolisian terus melakukan pengadangan.
Selain berisi ancaman, selebaran yang mengatasnamakan ulama dan habaib Madura, itu juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap berangkat ke Jakarta meskipun diadangan pihak kepolisian. Bila ancaman penutupan Suramadu benar-benar dilaksanakan, kembali Ra Mahrus menegaskan, itu akan mengganggu para pengguna jalan.
"Dan ini menyalahi spirit syariat Islam atau maqashidus syariah," tegasnya.
Di sisi lain, Ra Mahrus yang hadir di pertemuan Lora se Madura itu mengaku, mendukung enam poin kesepakatan hasil pertemuan bertema 'Merajut Kebersamaan, Menjaga NKRI' yang digelar di Surabaya tersebut. Salah satu enam poin kesepakatan itu adalah menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan mempererat tali silaturahim, serta ukhuwah antar komponen masyarakat demi keutuhan bangsa Indonesia. Dan yang tak kalah penting, seperti disampaikan Jubir Lora se-Madura, KH Hosnan A Nafi alias Ra Hosnan, adalah menolak people power atau yang saat ini diganti dengan istilah Gerakan Kedaulatan Rakyat.
"Aksi people power tak hanya inkonstitusional, tapi juga memperkeruh suasana kondusif pasca-pemilu," tegas Ra Hosnan.
"Kami menolak dan sepakat menerima keputusan resmi KPU, karena kita bagian dari NKRI sebagai negara hukum. Di luar (konstitusi) itu, bersifat makar atau dalam bahasa agama disebut bughat," tegasnya.
Baca juga:
Polisi Temukan Senapan Angin saat Razia Massa Aksi 22 Mei di Tuban
Terima Keputusan KPU, Kiai se-Madura Tolak People Power
Razia Aksi 22 Mei, Polresta Malang Pulangkan Satu Unit Bus Hendak ke Jakarta
Moeldoko: TNI-Polri Dilarang Pakai Amunisi Tajam Amankan Aksi 22 Mei
Luhut Sebut Ada Purnawirawan TNI Terlibat Rencana Penyelundupan Senjata Aksi 22 Mei
PWNU Jatim Keluarkan Fatwa Menolak Keputusan KPU Hukumnya Haram
Polisi Mulai Tutup Jalan di Depan KPU