Masuk rumah dokter, dua maling gasak keris seharga puluhan juta
Petugas Polsek Klaten Kota mengamankan dua pelaku pencurian benda-benda pusaka berupa keris dari rumah seorang dokter. Kedua pelaku bernama Purwono (30) warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Trimoko (53) warga Sambirejo, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta.
Petugas Polsek Klaten Kota mengamankan dua pelaku pencurian benda-benda pusaka berupa keris dari rumah seorang dokter. Kedua pelaku bernama Purwono (30) warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Trimoko (53) warga Sambirejo, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta.
Kapolsek Kota AKP Warsono mengatakan, kedua pencuri berhasil dilumpuhkan usai beraksi di rumah seorang dokter di wilayah Gayamprit, Klaten Selatan.
"Mereka ini melakukan aksinya pada saat korban tidak ada di rumah. Pelaku kemudian mengambil keris dan mengisi warangkanya (kerangka) dengan tanah dan semen," ujar Kapolsek, Senin (6/3).
Aksi pencurian, lanjut Kapolsek dilakukan kedua tersangka pada hari Minggu (5/3) lalu. Dari hasil investigasi dan penyelidikan, Polsek Kota akhirnya mengamankan 2 pelaku tersebut. Selain kedua pelaku polisi juga mengamankan 4 buah barang bukti berupa keris yang ditaksir senilai Rp 20 juta rupiah.
"Para pelaku akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," tutup Warsono.