Matangkan Pemilu 2024, KPU Antisipasi Kemungkinan Pandemi Belum Berakhir
Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah dianggap sukses meski berlangsung dalam kondisi pandemi Covid-19. Belajar dari kesuksesan itu, KPU RI berkomitmen untuk terus mematangkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berbasis manajemen risiko.
Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah dianggap sukses meski berlangsung dalam kondisi pandemi Covid-19. Belajar dari kesuksesan itu, KPU RI berkomitmen untuk terus mematangkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berbasis manajemen risiko.
Dalam Ngobrol Politik Indonesia (Ngopi) Podcast Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Selasa (10/8), Anggota KPU RI, Hasyim Asy’ari menuturkan, pengalaman Pemilu Serentak Tahun 2019 dan Pilkada Serentak Tahun 2020 akan dijadikan sebagai salah satu rujukan untuk merumuskan kebijakan yang akan diterapkan dalam Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Bagaimana Pantarlih membantu KPU dalam Pilkada 2024? Pantarlih berperan dalam membantu KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyusun daftar pemilih dan melakukan pemutakhiran data pemilih.
-
Kenapa Panwaslu Pilkada 2024 penting? Dengan adanya Panwaslu, diharapkan setiap potensi kecurangan atau pelanggaran dapat dideteksi dan ditindaklanjuti dengan cepat, sehingga hasil Pilkada dapat dipertanggungjawabkan dan diterima oleh semua pihak.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Kenapa Pilkada 2024 penting? Pemilihan kepala daerah serentak ini menjadi ajang untuk menilai kembali kinerja para pejabat yang sedang menjabat, sekaligus kesempatan bagi calon baru untuk menawarkan visi dan misi mereka dalam membangun daerah masing-masing.
"Misalnya, pandemi masih berlangsung, meski kita berharap segera berakhir, (namun) apa pun harus diantisipasi, maka KPU memperhitungkannya dengan istilah manajemen risiko atau mitigasi yang perlu dipersiapkan," kata Hasyim.
Ia mencontohkan, salah satu langkah antisipasi adalah dengan membatasi usia PPK, PPS, KPPS maksimal 50 tahun. Kemudian juga dilakukan pemeriksaan untuk menjamin kesehatan para petugas. Bahkan jika diperlukan, pihaknya juga akan mensyaratkan vaksinasi Covid-19 bagi petugas yang terlibat dalam Pemilu 2024.
"Ini dalam rangka supaya adaptasi terhadap protokol kesehatan covid, itu berkaitan dengan kemungkinan-kemungkinan, alternatif yang akan ditempuh KPU untuk persiapan Pemilu 2024,” bebernya.
Hasyim menambahkan, Pemilu 2024 juga akan beririsan dengan pelaksanaan pilkada. Ia menjelaskan, sementara ini telah dirancang untuk hari H pencoblosan Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi/Kabupaten/kota, jatuh pada Rabu 21 Februari 2024. Namun untuk pencoblosan pilkada, rencananya akan dilakukan pada Rabu 27 November 2024.
"Karena dalam Undang-Undang sudah diatur demikian, kalau Pemilu memang ditentukan hari pemungutan suaranya oleh KPU, tapi kalau pilkada itu sudah ada aturannya di UU Pilkada, bahwa pemungutan suara serentak itu dilakukan pada bulan November 2024, bulannya saja, tapi kemudian KPU yang mendesain hari dan tanggalnya," jelasnya.
Sumber: Liputan6.com.
Reporter: Yopi Makdori
Baca juga:
DPR dan Ketua KPU Bahas Revisi PKPU Terkait Pilkada 2020
Perludem Nilai Komunikasi Publik KPU Buruk Terkait Pilkada saat Pandemi Covid-19
Langgar Protokol Kesehatan, 72 Calon Kepala Daerah Petahana Terancam Kena Sanksi
KIPP Minta KPU Tolak Calon Kepala Daerah Mantan Pengguna Narkoba
Soal Data KPU Diduga Bocor, Bareskrim Tunggu Laporan untuk Gelar Penyelidikan