Mau ditangkap karena edarkan sabu, suami istri malah usir polisi
Tak lama kemudian petugas melihat keluarga pelaku membuang plastik hitam melalui jendela rumah yang mengarak ke musala.
Digerebek Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) karena diduga menguasai, memiliki dan mengedarkan sabu-sabu, pasangan suami istri bernama Tono dan Misrah mengamuk. Keduanya mengusir petugas karena merasa tak memiliki serpihan haram tersebut.
Namun petugas tak kehilangan akal karena sebelumnya melihat kedua pelaku membuang bungkusan plastik hitam keluar rumah yang ada di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil tersebut. Dalam bungkusan itu ditemukan beberapa paket sabu. Akhirnya, kedua pelaku bersama dua rekannya, Geri dan Sini digelandang ke Mapolres untuk pengusutan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo dikonfirmasi merdeka.com membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Laporan tertulis sudah masuk ke Polda Riau. Penanganannya dilakukan di Polres Rohil," ungkapnya, Jumat (17/4).
Dijelaskan Guntur, penangkapan berawal sewaktu petugas mendapat informasi yang menyebut ke empat pelaku memiliki, menguasai dan mengedarkan sabu-sabu di lokasi tersebut.
Selanjutnya pada Rabu (15/4) sekitar pukul 15.00 WIB, petugas menggeledah rumah pelaku Tono dan Misrah. Saat itu kedua pelaku marah dan mengusir petugas untuk keluar rumah.
Tak lama kemudian, petugas melihat keluarga pelaku membuang plastik hitam melalui jendela rumah yang mengarak ke musala. Petugas langsung mengambil bungkusan tersebut.
Setelah Ketua RT setempat datang, petugas membuka bungkusan tadi dan ditemukanlah satu paket sabu-sabu seberat 5 gram dan uang Rp 3 juta, yang diduga hasil penjualan serpihan haram itu.
Selanjutnya, petugas menggeledah kamar. Di sana ditemukan satu bungkus plastik yang diduga berisi butiran kristal. Dugaan petugas, sabu-sabu ini sudah dikonsumsi Pasutri tadi bersama pelaku Geri dan Gini.
Selain itu, petugas juga menyita satu telepon genggam merek Samsung warna putih dan satu lagi dengan merek Nokia. Kemudian, para pelaku dibawa ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.