Mau ditangkap kasus penganiayaan, Cahyono panik dan buang sabu di depan polisi
Saat didekati petugas, pelaku terlihat membuang sesuatu benda ke jalan. Saat dilihat, ternyata yang dibuang merupakan narkotika jenis sabu.
Seorang pelaku penganiayaan kedapatan membuang narkotika jenis sabu-sabu ke jalan saat polisi hendak menangkapnya dalam perkara penganiayaan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Tersangka bernama Cahyono (41) ditangkap pada Jumat (15/9) sekitar pukul 22.30 WITA," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin seperti dilansir Antara, Sabtu (16/9).
Dikatakan dia, kasus narkoba yang menjerat pelaku memang tidak disengaja. Saat itu Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan awalnya hanya bermaksud mengamankan untuk kasus laporan penganiayaan.
Namun saat didekati petugas, pelaku terlihat membuang sesuatu benda ke jalan. Saat dilihat, ternyata yang dibuang merupakan narkotika jenis sabu.
"Kami amankan barang bukti dua paket sabu-sabu dengan berat 1,49 gram serta uang tunai sebesar Rp 50.000," ucap Anjar.
Atas perbuatan pelaku menyimpan narkotika, maka warga Jalan Kelayan A Gang Setuju RT 12 Kelurahan Kekayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, itu terancam pidana berlapis.
"Selain Undang-Undang Tentang Penganiayaan, tersangka juga kami kenakan Pasal 112 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ujarnya.
Baca juga:
Polisi amankan 1 pegawai karaoke yang dikunjungi Indra J Piliang
Karaoke Diamond tempat Indra Piliang pakai narkoba disegel
Marak pil PPC, BNN Bali obok-obok tempat hiburan malam
Polda Jabar bongkar peredaran sabu Rp 4,9 miliar jaringan Aceh
Indra J Piliang resmi jadi tersangka narkoba, tapi hanya direhabilitasi
Dinkes DKI sebut pil PCC bisa dibeli dengan resep
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.