Maukah Jokowi Keluarkan Perppu Buat Selamatkan KPK?
Imparsial yang mendesak Presiden Jokowi segera mengeluarkan Perppu terhadap UU KPK. Tujuannya untuk menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi ke depan.
Penolakan demi penolakan terhadap UU KPK baru terus mengalir dari publik. Salah satunya dari Lembaga swadaya masyarakat, Imparsial yang mendesak Presiden Jokowi segera mengeluarkan Perppu terhadap UU KPK. Tujuannya untuk menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi ke depan.
"Kami mendesak Presiden untuk segera menerbitkan Perppu KPK sebagai upaya penyelamatan masa depan pemberantasan korupsi," ucap Direktur Imparsial Al Araf dalam keterangannya, Jumat (20/9).
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Beberapa pihak menilai UU KPK akan melemahkan KPK dalam memberantas korupsi. Apakah Presiden Jokowi akan mengeluarkan Perppu untuk menyelamatkan KPK?
Kewenangan KPK yang Dipangkas UU Baru
Beberapa poin dalam Undang-Undang KPK terbaru menjadi sorotan. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan poin yang direvisi diyakin akan melemahkan KPK dalam memberantas korupsi.
"Apakah ini yang membuat serangan terhadap KPK terus terjadi? Bertubi-tubi. Sekarang ada upaya Revisi UU KPK. DPR bersepakat untuk mengusung Rancangan Undang-undang inisiatif DPR. Dalam waktu yang sama, seleksi Pimpinan KPK juga sedang dilakukan di DPR. Terkait RUU KPK itu, setelah kami baca, setidaknya 9 pokok materi di sana rentan melumpuhkan KPK," jelas Agus.
Ini poin-poin yang menjadi sorotan. Pertama, kedudukan KPK sebagai lembaga hukum berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam kewenangan dan tugas bersifat independen dan bebas dari kekuasaan. Kedua, pembentukan dewan pengawas untuk mengawasi kewenangan dan tugas dan tugas KPK agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dewan Pengawas telah disepakati mayoritas fraksi dan pemerintah ditunjuk oleh presiden.
Ketiga, revisi terhadap kewenangan penyadapan oleh KPK di mana komisi meminta izin kepada Dewan Pengawas. Berikutnya, mekanisme penggeledahan dan penyitaan yang juga harus seizin Dewan Pengawas. Kelima, mekanisme penghentian dan atau penuntutan kasus Tipikor. Terakhir terkait sistem pegawai KPK di mana pegawai menjadi ASN.
Penolakan UU Baru KPK
Gelombang penolakan disahkannya revisi UU KPK menjadi UU KPK terus terjadi. Mulai dari demo di Gedung KPK sampai demo oleh mahasiswa di gedung DPR yang menolak UU KPK baru.
Bahkan Puluhan pegawai lembaga antirasuah pun keluar dari dalam gedung dengan membawa bendera kuning. Ratusan pegawai dan koalisi masyarakat sipil menggelar aksi Renungan Malam Duka di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9). Bendera kuning yang dibawa oleh para pegawai yang mengenakan masker ini menandakan matinya KPK karena pengesahan revisi UU oleh DPR.
Ketua YLBHI Asfinawati mengungkapkan, keprihatinannya terkait disahkannya UU KPK yang dinilai melemahkan. Menurutnya, KPK sebagai benteng terakhir pemberantasan korupsi digembosi dari berbagai penjuru. "Malam ini kita semua berduka, kita sudah mendengar bahwa gedung di belakang ini (KPK) bukan lagi akan menjadi benteng terakhir pemberantasan korupsi," kata Asfinawati dalam orasinya.
Sementara itu Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyebutkan tahun 2019 adalah tahun yang sangat lengkap dalam pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pertama terpilihnya pimpinan KPK yang disebut bermasalah dengan pelanggaran kode etik. "Lengkap sudah tahun 2019 ini, KPK juga diperlemah dengan regulasi revisi UU KPK. Dan ketika pelaku korupsi masuk di penjara maka dia akan dapatkan kemudahan-kemudahan untuk pengurangan hukuman lewat UU pemasyarakatan," kata Kurnia di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Jumat (20/9).
Menagih Janji Kampanye Jokowi Memperkuat KPK
Disahkan RUU KPK menjadi Undang-Undang KPK, membuat beberapa pihak meragukan janji Presiden Jokowi untuk memberantas korupsi dengan memperkuat KPK.
"ini menunjukkan ketidakberpihakan Presiden pada penguatan KPK dan pemberantasan korupsi," kata Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.
Sebagai pengingat saat debat Pilpres 2019 yang dilakukan pada Kamis 17 Januari 2019, Jokowi mengatakan akan memperkuat KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia.
"Penegakan hukum yang tegas merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi, yang terus kita lakukan melalui perbaikan sistem pemerintahan dan bekerja sama menguatkan KPK serta mendorong sinergi antara KPK dengan Kejaksaan dan Kepolisian," kata Jokowi kala itu.
(mdk/dan)