Megawati: Saya dulu merupakan presiden mandataris MPR
Megawati: Saya dulu merupakan presiden mandataris MPR. Turunannya adalah garis besar pembangunan, yaitu berupa blueprint rencana pembangunan nasional bersifat menyeluruh, terencana, terarah, serta menyangkut seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Arah politik pemerintahan yang disusun berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sudah seharusnya ditetapkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Menurutnya, harus dipikirkan secara mendalam dan cermat tentang pentingnya GBHN sebagai pedoman bagi seluruh penyelenggara negara dan rakyat Indonesia.
Megawati mengatakan GBHN merupakan Kebijaksanaan Umum Penyelenggaraan Negara Indonesia. Turunannya adalah garis besar pembangunan, yaitu berupa blueprint rencana pembangunan nasional bersifat menyeluruh, terencana, terarah, serta menyangkut seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
-
Kenapa dr. Soebandi gugur? Mengutip situs Begandring, dokter tentara sekaligus wakil komandan Divisi Damarwulan ini gugur ditembak tentara Belanda dalam sebuah penyergapan di Desa Karang Kedawung, Jember pada 8 Februari 1949.
-
Kapan dokter Soebandi gugur? Mengutip situs Begandring, dokter tentara sekaligus wakil komandan Divisi Damarwulan ini gugur ditembak tentara Belanda dalam sebuah penyergapan di Desa Karang Kedawung, Jember pada 8 Februari 1949.
-
Siapa pacar Megawati Hangestri? Dalam unggahannya itu, ia menandai akun bernama Dio Novandra yang merupakan kekasihnya.
-
Siapa yang ingin bertemu dengan Megawati? Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan keinginan untuk melakukan pertemuan dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
-
Siapa yang memuji kemampuan Megawati di lapangan? Bahkan, pelatih dari tim lawan mengakui betapa sulitnya menghadapi Megawati.
-
Dimana Megawati memulai karir profesionalnya di Indonesia? Di awal tahun 2023, ia menjadi andalan klub Jakarta Pertamina Fastron di Proliga sebelum melanjutkan karirnya bersama klub bola voli Korea Selatan, Daejeon CheongKwanJang Red Sparks.
Menurutnya, amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945, telah mengakibatkan perubahan terhadap sistem tata negara Indonesia. "Saat saya menjadi Presiden, saya merupakan presiden mandataris MPR. Di sisi lain, amandemen terhadap konstitusi mencabut wewenang MPR untuk menetapkan GBHN," kata Megawati saat memberikan orasi ilmiah setelah dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dalam Bidang Politik Pemerintahan dari IPDN di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (8/3).
"Tetapi, saya berjuang keras agar Indonesia tetap memiliki blueprint rencana pembangunan," imbuhnya.
Hal itu disebabkan karena dia meyakini langkah politik konkret untuk menjaga NKRI yang berideologi Pancasila adalah melalui politik pembangunan. Politik pembangunan yang dirumuskannya adalah untuk mengintegrasikan antar kota-kabupaten, antarprovinsi, antarpulau, serta mengikat kuat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Silakan saudara-saudara pelajari kembali dokumen politik pembangunan pada era pemerintahan saya, yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional," imbuhnya.
Lebih lanjut Mega mengatakan, politik pemerintahan yang berbasis pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tidak dapat serta merta dijalankan tanpa politik legislasi.
Ia mengingatkan Indonesia adalah negara hukum. Seluruh program pembangunan pun harus jelas dasar dan payung hukumnya. Hal tersebut harus diatur dalam undang-undang terkait rencana pembangunan nasional.
Undang-undang inilah yang kemudian menjadi dasar dari politik anggaran untuk membiayai pembangunan. Politik anggaran yang akan diputuskan kembali harus melalui politik legislasi, yaitu undang-undang terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
"Hal ini sebenarnya adalah sesuatu yang elementer, yang seharusnya dipahami oleh seluruh eksekutif dan jajarannya, serta oleh legislatif di semua tingkatan. Jadi, visi misi pembangunan yang merupakan upaya pembumian dari Pancasila pun, hanya dapat dijalankan jika dijabarkan, dirumuskan, serta diputuskan di dalam undang-undang rencana pembangunan nasional," tuturnya.
Megawati pun mendorong menghidupkan lagi garis-garis besar haluan negara (GBHN). Hal ini dia singgung langsung ke Ketua MPR Zulkifli Hasan. Ketua Umum PDIP ini mendorong Zulkifli agar melihat kembali amandemen UUD 45.
"Para politik pemerintahan yang disusun berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sudah selayaknya dan sudah seharusnya ditetapkan kembali dalam sebuah Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Saya pernah berbicara dengan Bapak Ketua MPR, persoalan ini. Karena menurut saya juga, setelah amandemen kita perlu melihat sekian pasal amandemen itu," ujarnya.
Menurut Megawati, saat ini pembangunan berjalan tidak berkelanjutan. Di daerah misalnya, pembangunan di provinsi akan berubah-ubah tergantung kepala daerahnya. Satu kepala daerah ketika tak lagi menjabat, kebijakan yang dijalankan akan berbeda dengan sebelumnya.
"Kita ini seperti menari poco-poco. Kapan satu saat ada di depan, begitu saat ganti pemerintahan bisa lalu ke belakang. Saya bilang bapak Zulkfili kita renungkan dan evaluasi. Kenapa kalau negara maju itu bisa langsung jalan?," ucapnya.
Maka itu Megawati ingin MPR kembali difungsikan sebagai. Sebab, saat ini tidak ada cetak dasar pembangunan negara. Menurutnya perlu dibuat kembali cetak biru untuk pembangunan berkepanjangan.
"Mestinya ada blue print. Sekarang kurang jelas, rencana pembangunan semesta. Rencana pembangunan tersebut bersifat menyeluruh terencana dan terarah serta menyangkut seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara," tukasnya.
Baca juga:
Megawati sebut otonomi daerah untuk dekatkan pemerintah dan rakyat
Megawati perjuangkan revisi aturan menteri yang percepat usia pensiun peneliti
Megawati: Politik harus membuka ruang akses partisipasi seluruh rakyat
Megawati bahagia & terhormat diberi gelar doktor hanura causa oleh IPDN
IPDN anugerahkan Megawati gelar honoris causa dalam bidang politik dan pemerintahan