Melawan polisi, Holidin ditembak usai mencuri motor di Purwakarta
Holidin mengaku sudah sering beroperasi di Purwakarta.
Holidin (30) warga Tanjung Jabung, Lampung, mesti merasakan timah panas dilepaskan polisi dan bersarang di kaki kanannya. Sebabnya, pelaku pencurian kendaraan bermotor itu melawan saat dikejar oleh petugas satuan reserse dan kriminal (Reskrim) Polres Purwakarta, Rabu (27/7).
Polisi akhirnya berhasil membekuk Holidin di wilayah Bungursari, Purwakarta. Saat itu dia baru saja menggasak motor milik Samsudin.
"Penangkapan dilakukan bermula dari aksi pelaku yang ketahui oleh korban. Kemudian anggota kita mengejar sampai ke wilayah Bungursari. Di sana pelaku bisa kita lumpuhkan dengan tindakan tegas. Setelah kita berikan tembakan peringatan, tetap lari, kita berikan tindakan tegas," kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Dadang Garnadi.
Holidin mencuri sepeda motor bersama satu orang temannya. Namun saat dilakukan penyergapan, sang kawan berhasil kabur.
Dalam pemeriksaan polisi, Holidin mengaku dia kerap mencuri sepeda motor di wilayah Purwakarta dalam beberapa tahun terakhir.
"Kalau hasil curian saya jual ke daerah Cilamaya, Karawang dengan harga Rp 2 juta. Uangnya ya untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Holidin.
Dari penangkapan terhadap pelaku, polisi menyita kunci T, dan dua unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti.
Buat mempertanggungjawabkan perbuatannya, Holidin diancam hukuman tujuh tahun penjara dengan dijerat pasal 363 KUHPidana.