Wartawan Tempo 'Bocor Alus' Diduga Diteror Orang Tidak Dikenal di Dekat Pos Polisi Kota Depok
Dua orang yang mengendarai motor diduga memecahkan kaca mobil Hussein.
Kejadian teror kembali menimpa Jurnalis Tempo, kali ini Hussein Abri Dongoran yang mengalami tindak kekerasan di dekat Pos Polisi Kukusan, Jalan KH Usman, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa (3/9).
"Saya baru selesai memperpanjang SIM (surat izin mengemudi)," kata Hussein.
Menurut Hussein, saat itu dua orang yang mengendarai motor diduga memecahkan kaca mobil Hussein. Di mana terekam dalam kamera dashcam mobil, kejadian teror itu terjadi pada pukul 12.05 WIB.
Tidak lama pemotor yang saling berboncengan melintas, terdengar bunyi benturan pada kaca mobil.
Setelah itu kedua orang tersebut melaju menggunakan motor ke arah Kalibata, Srengseng Sawah Jakarta Selatan.
Saat kejadian, mobilnya diparkir di depan sebuah warung makan di Jalan KH Usman. Jaraknya sekitar 10 meter dari pos polisi Kukusan.
Saat ditelusuri bersama juru parkir, dia menemukan pecahan keramik busi yang diduga digunakan untuk merusak kaca kanan bagian penumpang.
Kejadian dugaan teror ini merupakan yang kedua dialami Hussein. Peristiwa pertama terjadi pada 5 Agustus 2024 malam di jalan putar-balik Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Malam itu, sekitar pukul 21.50 WIB, Hussein hendak pulang ke rumahnya setelah bertemu narasumber di Mall Senayan City. Tiba-tiba terdengar suara keras pada belakang mobil.
"Hanya ada dua orang berboncengan sepeda motor melaju ke arah Senayan," katanya.
Karena jalan gelap, Hussein tidak berhenti. Dia baru memarkir mobil di Jalan Senjaya, dekat Museum Polri. Dia sempat kembali lagi ke dekat lokasi kejadian untuk mencari CCTV yang mungkin merekam peristiwa tersebut.
"Namun, petugas keamanan di Kementerian PUPR menyatakan tidak ada CCTV yang mengarah ke lokasi kejadian," ujarnya.
Atas kejadian ini, Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, mengecam kekerasan berulang yang terjadi pada wartawan Tempo. Ia mendesak polisi agar menelusuri kekerasan tersebut dan menangkap pelaku.
"Polisi tidak boleh tinggal diam, apalagi peristiwa ini terjadi untuk kedua kalinya," ujar Setri.
Dalam kasus pertama, Tim Reserse Kriminal dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Jakarta Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
Namun Redaksi Tempo selaku pelapor belum mendapatkan perkembangan dari aparat kepolisian terkait hasil penyelidikam teror ini.