Membongkar Kejanggalan Harta Rafael Alun Tak Cukup di Permukaan
Peneliti senior anti korupsi Visi Integritas, Adnan Topan Husudo menyarankan KPK bekerjasama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membongkar dugaan pelanggaran dilakukan Rafael Alun. Menurut Adnan, Inspektorat di Kemenkeu bisa bergerak memeriksa pelbagai keputusan telah diambil Rafael Alun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan mencari unsur pidana dilakukan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Penyelidikan dilakukan KPK buntut dugaan kejanggalan harta Rp56,1 miliar dimiliki Rafael Alun.
Peneliti senior anti korupsi Visi Integritas, Adnan Topan Husudo menyarankan KPK bekerjasama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membongkar dugaan pelanggaran dilakukan Rafael Alun. Menurut Adnan, Inspektorat di Kemenkeu bisa bergerak memeriksa pelbagai keputusan telah diambil Rafael Alun.
-
Kapan KPK menyetorkan uang rampasan Rafael Alun ke kas negara? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan ke kas negara uang sejumlah Rp40,5 miliar uang rampasan dari terpidana korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dalam kasus kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
-
Apa tujuan KPK menyetorkan uang rampasan dari Rafael Alun ke kas negara? KPK menegaskan tujuan akhir dari pemberantasan korupsi dalam memulihkan kerugian keuangan negara.
-
Berapa total uang rampasan yang berhasil disita KPK dari Rafael Alun? "Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Kenapa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi? Dengan jabatannya tersebut Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.
-
Kenapa diklaim bahwa PKB menolak uang Rp4 triliun? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Apa yang menurut TKN Prabowo jadi alasan kekhawatiran? "Apa yang perlu dikhawatirkan? Kecuali kalau ada yang bermain-main di luar rel ya wajar kami khawatir," kata dia.
"Saran saya supaya ini bisa membantu proses pengungkapan yang dilakukan KPK. Inspektorat di Kemenkeu bergerak memeriksa berbagai keputusan yang telah diambil oleh Rafael selama ini," kata Adnan saat dihubungi merdeka.com, dikutip Rabu (8/3).
Menurut Adnan, penyelidikan dilakukan Itjen Kemenkeu dilakukan untuk menguak apa saja kebijakan menyimpang Rafael Alun selama menjabat pejabat pajak. Sehingga proses penyelidikan saat ini tidak hanya dilakukan KPK namun harus kolaborasi dengan Kemenkeu.
"Maka tidak sekedar yang sekarang yang dilakukan KPK. Ini harus tandem, KPK tidak bisa jalan sendiri dengan strategi pencegahan dan mulai memeriksa indikasi pencucian uang. Justru juga yang paling dekat melakukan pemeriksaan di dalam ya itu tim inspektoratnya," tambah dia.
Sehingga, dia menyarankan agar Menteri Keuangan segera membentuk tim khusus untuk mengusut kasus kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun. Dengan melihat rekam jejak pekerjaan dan kebijakan yang diambil selama menjabat.
"Perlu dilihat apakah ada praktek pelanggaran terkait SOP, dan lain-lain itu sangat membantu dan mempercepat proses ini berjalan," tuturnya.
Sebab, mantan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) periode 2015-2022 melihat apa yang dilakukan dari serangkaian dugaan pelanggaran Rafael. Bisa dikatakan cukup ahli dengan melibatkan sosok gatekeeper yang mengatur semuanya.
"Bentuknya bisa macam-macam tapi sebagian orang biasanya ahli di bagian financial engineering. Karena biasanya mereka mengurus transaksi financial. Yang paham soal itulah yang biasanya jadi peran gatekeeper," ungkapnya.
Adnan menjelaskan peran itu kerap kali membantu pelaku untuk merekayasa keuangan, membantu proses manipulasi dokumen transaksi, mendesain sedemikian rupa agar kontrak itu seolah-olah legal. Dengan memanfaatkan celah hukum yang bisa dieksplorasi.
"Jangan sampai si pelaku kejahatan punya cara semakin canggih. Tapi penegakan hukumnya enggak maju-maju jadi enggak mungkin kemudian menangani perkara yang lebih rumit kan," terangnya.
KPK Buka Penyelidikan
Sebelumnya, KPK memutuskan membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana yang dilakukan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Diketahui, harta Rafael Alun tak sesuai dengan profilnya, yakni Rp 56,1 miliar.
"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Jadi sudah enggak di pencegahan lagi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (7/3/2023).
Dengan telah naiknya penyelidikan, KPK juga membentuk tim gabungan yang nantinya akan memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan. Hal itu menyusul temuan PPATK atas puluhan rekening milik Rafael yang jika ditotal, hartanya mencapai miliaran Rupiah.
"Secara teknis, kegiatan berikutnya akan dilakukan oleh gabungan tim LHKPN dan tim penyelidik KPK berupa permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (7/3).
Adapun, Rafael Alun Trisambodo telah dipecat secara tidak hormat dari jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Menyusul, telah selesainya proses pemeriksaan internal oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II tersebut dianggap terbukti melakukan pelanggaran berat. Keputusan ini diungkapkan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh.
"Audit investigasi RAT sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat. Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin. Yang bersangkutan direkomendasikan dipecat," ujar Awan kepada Merdeka.com, Selasa (7/3).
(mdk/gil)