Memburu Nurhadi dan Harun Masiku Jadi Ujian, KPK Kuat atau Lemah
Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman menegaskan bahwa menemukan dua buronan tersebut merupakan ujian bagi KPK. Dua orang itu harus ditemukan agar Komisi Antirasuah tersebut dapat membantah persepsi masyarakat bahwa KPK 'ompong'.
Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan. Pertanyaan yang muncul, apakah KPK justru 'ompong' setelah revisi Undang-Undang KPK. Salah satu tolak ukur yang dipakai yakni penuntasan kasus-kasus korupsi di tanah air.
Hingga kini ada dua nama yang masih buron dan belum kunjung ditemukan. Dua orang tersebut yakni Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Harun Masiku.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK terkait kasus Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana Nurul Ghufron merasa dirugikan oleh Dewan Pengawas KPK? "Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit," Ghufron menandaskan.
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. "Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir," ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
Nurhadi diketahui menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp46 miliar. Saat ini, keberadaan Nurhadi masih belum diketahui. KPK bahkan memasukkan Nurhadi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW). Hingga kini keberadaan Masiku masih belum diketahui.
Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman menegaskan bahwa menemukan dua buronan tersebut merupakan ujian bagi KPK. Dua orang itu harus ditemukan agar Komisi Antirasuah tersebut dapat membantah persepsi masyarakat bahwa KPK 'ompong'.
"Karena itu ini ujian bagi KPK. Apakah dia lolos atau tidak. Apakah benar seperti yang dipersepsikan publik bahwa KPK versi baru ini memang 'ompong'. Memang lemah. Apabila mereka gagal mendapatkan orang-orang ini, maka benarlah kesimpulan bahwa KPK versi baru ini memang sengaja dilemahkan," kata dia, ditemui, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2).
Benny kemudian berfokus pada kasus terbaru, yakni Harun Masiku. Kasus Masiku, kata dia, merupakan meja pertaruhan KPK. Apakah nanti KPK akan sukses menang atau justru kalah.
"Ini ujian berat bagi KPK versi baru. Apabila dapat dia (Masiku), maka lolos lah KPK. Apabila kalah, ya sudah," tegas Benny.
Secara pribadi, Benny meragukan bahwa Masiku benar-benar melarikan diri. Dia justru menduga bahwa Masiku disembunyikan.
"Jadi menurut saya, di zaman begini, susah dipercaya bahwa Masiku ini melarikan diri atau bersembunyi. Di zaman begini ini, lebih tepat kalau Masiku itu disembunyikan. Dugaan saya disembunyikan," ungkapnya.
"Mengapa disembunyikan? Karena ada kepentingan di situ. Apa kepentingannya, bisa saja mendelegitimasi pemilu kali lalu. Karena itu Masiku ini kan berkaitan dengan penyuapan kepada KPU," imbuhnya.
Dia mengharapkan KPK tak bekerja sendiri dalam upaya menemukan Masiku. Bila perlu KPK bisa menggandeng Polri hingga Badan Intelijen Negara.
"Kalau minta bantuan Kapolri itu kan sudah berapa Polsek. Polres saja mungkin 500-an. Katakanlah setiap Polres punya 10 Polsek. Sudah 5.000 itu. Masa enggak dapat Masiku," tandasnya.
(mdk/eko)