Mempersoalkan Kerumunan Jokowi
Buntut kerumunan itu Jokowi dilaporkan ke polisi oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan ke Bareskrim Polri, Kamis (25/2). Namun laporan itu ditolak polisi.
Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menuai sorotan. Kunjungan kerja Jokowi itu dinilai sejumlah pihak melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 lantaran menimbulkan kerumunan.
Video kunjungan kerja Jokowi di Maumere dalam rangka meresmikan Bendungan Napun Gete itu terekam dalam video berdurasi 30 detik dan tersebar di media sosial. Dalam video itu, Jokowi nampak dikerumuni banyak orang.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu terlihat muncul dari atap mobil untuk menyapa masyarakat. Mereka pun terlihat antusias. Dengan menggunakan masker hitam, Jokowi menyapa warga. Sesekali dia melambaikan tangan dan melemparkan kaos kepada masyarakat.
Buntut kerumunan itu Jokowi dilaporkan ke polisi oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan ke Bareskrim Polri, Kamis (25/2). Pelapor adalah Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan yang menilai terjadi dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19 saat kunjungan kerja Jokowi ke Maumere, NTT, Selasa (23/2) kemarin.
Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, Kurnia menuturkan pelaporan ini bermula dari dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Jokowi saat bertandang ke Maumere. Dalam sebuah video yang beredar, mantan Wali Kota Solo itu dikerumuni warga saat kunjungan kerja di Maumere.
Namun laporan itu ditolak polisi. Alasan polisi menolak laporan menurut Kurnia, ingin lebih dulu melakukan penyelidikan tanpa harus menerima laporan.
"Kok saya melapor malah tidak diterima itu, saya bingung. Diksi mereka bukan tidak diterima, mereka (polisi) akan melakukan penyelidikan lebih dulu. Nah setelah penyelidikan dilakukan, nanti akan dibagikan ini masuk kategori mana," kata Kurnia, Jumat (26/2).
Dia menilai, tidak mungkin polisi yang akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu sebelum adanya laporan. Menurutnya, itu hanya terjadi di kasus-kasus tertentu. Dia berharap laporannya bisa ditindaklanjuti aparat kepolisian tanpa harus melihat siapa yang melakukannya.
Kunjungan kerja Jokowi di Maumere itu juga dipersoalkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Politikus PKS Pipin Sopian mendesak Presiden Jokowi meminta maaf telah memicu kerumunan masyarakat ketika kunjungan kerja di Maumere, NTT, Selasa (23/2).
Menurutnya, ada tiga kecacatan yang dilakukan Jokowi, yaitu cacat keteladanan, cacat perencanaan, dan cacat penegakan hukum. Jokowi dinilai telah cacat keteladanan karena menyatakan keselamatan rakyat hukum tertinggi, justru melanggar dan menyebabkan kerumunan.
"Cacat keteladanan ditunjukkan Presiden Jokowi yang melanggar ucapannya sendiri bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Apalagi sempat-sempatnya melempar souvenir ke kerumunan massa, yang justru mengundang warga untuk berkerumun dan saling berebut souvenir sehingga melanggar protokol kesehatan. Tindakan beliau sangat menyakiti semua upaya penanganan Covid, terutama oleh para pekerja kesehatan. Saya mendesak Presiden Jokowi minta maaf kepada rakyat Indonesia," kata Pipin dalam keterangannya, Kamis (25/2).
Lebih lanjut, Pipin menilai, kunjungan kerja Jokowi cacat perencanaan. Kantor Staf Presiden dan protokol kepresidenan gagal mengantisipasi kerumunan. Terakhir, Pipin menjelaskan cacat penegakkan hukum dalam kerumunan Jokowi di NTT jika tidak ada pihak yang diproses secara hukum.
Penjelasan Istana
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP, Muchamad Nabil Haroen menilai, tidak ada upaya provokasi dari Presiden Joko Widodo untuk menciptakan kerumunan saat kunjungan kerja di Maumere, NTT. Sehingga tidak ada kesengajaan untuk melanggar protokol kesehatan.
Selain itu, Presiden Jokowi sudah mengimbau warga Maumere yang ia temui untuk mengenakan masker dan menaati protokol kesehatan. Kerumunan itu dinilai memang tidak terhindarkan.
"Bahwa terjadi kerumunan secara spontan, itu tidak bisa terhindarkan. Itu berlangsung sangat cepat. Petugas langsung menertibkan kerumunan," ujar Nabil kepada wartawan, Rabu (24/2).
Namun, Nabil mengingatkan tim kepresidenan ke depan harus bisa mengantisipasi hal demikian. Patroli pengawal presiden juga bisa mengingatkan warga jaga protokol kesehatan.
Pihak Istana Kepresiden menegaskan kerumunan warga itu tidak dapat dihindari. Walaupun demikian, kondisi tersebut menjadi pelajaran untuk mengelola pengamanan standar protokol kesehatan khususnya untuk Jokowi.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian menilai kejadian tersebut bukan kesalahan dari Jokowi. Donny justru menilai, seharusnya pihak pemerintah daerah dapat memberikan pengawalan yang ketat.
"Jadi presiden kan simbol negara yang pasti akan mengundang banyak massa, tidak menejemen pengawalan dan pengaturan kerumunan saja sebenarnya. Tapi ini bisa jadi bahan evaluasi," tambahnya.
Donny menjelaskan kejadian tersebut harus dievaluasi. Sehingga antisipasi dalam protokol kesehatan bisa diperbaiki.
"Betul, enggak mungkin lah Presiden kemudian datang sepi-sepi saja. Ini sudah bisa diprediksi tapi tidak seperti yang dibayangkan kerumunannya. Menejemen antisipasi dan mitigasinya harus diperbaiki," tutupnya.
(mdk/gil)