Menag Ajak Ustaz di Pesantren Ikut Gaungkan Moderasi Beragama ke Masyarakat
“Pesantren itu tidak harus dikuatkan lagi, karena memang sudah kuat kalau soal moderasi beragama," kata Menag Yaqut.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berharap para ustaz di pesantren mampu menggaungkan dan mengimplementasikan moderasi beragama. Bagi Yaqut, kalangan pesantren merupakan komunitas yang telah memahami serta menerapkan moderasi beragama dalam kehidupannya. Untuk itu menjadi tugas pesantren agar nilai itu disebarkan ke khalayak luas.
“Pesantren itu tidak harus dikuatkan lagi, karena memang sudah kuat kalau soal moderasi beragama. Kita tidak pernah sanksi bahwa pesantren sudah selesai urusan moderasi beragama,” ujar dalam keterangan tulis dikutip dari laman Kemenag RI, Jumat (1/10/2021).
-
Kapan Pondok Pesantren Langitan didirikan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
-
Mengapa Ra Lilur membakar Pesantren Syaikhona Kholil Demangan? Bakar Pondok Pesantren Puluhan tahun lalu, Ra Lilur sengaja membakar Pesantren Syaikhona Kholil Demangan yang diasuh oleh kakaknya, Kiai Abdullah Schall. Konon itu adalah isyarat bahwa kelak pesantren akan maju pesat dan memiliki bangunan megah setinggi asap api waktu itu.
-
Kapan Ganjar Pranowo mengunjungi Pondok Pesantren di Tegal? Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Ma'Hadut Tholabah, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024).
-
Kapan Pondok Pesantren Musthafawiyah didirikan? Didirikan Abad 20 Melansir dari beberapa sumber, ponpes ini didirikan pada 12 November 1912 oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.
-
Kapan Kiai Ageung mendirikan pesantren di Purwakarta? Mulanya, Kiai Ageung datang ke Purwakarta untuk mengenalkan Agama Islam pada 1586.
-
Siapa yang dicabuli oleh pengasuh pondok pesantren? Pengasuh pondok pesantren itu berinisial BN. Dari enam santriwati yang dicabuli, beberapa di antaranya bahkan diminta untuk melayani kebutuhan biologisnya.
“Selanjutnya bagaimana ustaz di pesantren bisa berkontribusi menggaungkan moderasi beragama di ruang kehidupan yang lebih luas,” sambungnya.
Pada 22 September lalu, Yaqut mengaku bersama dengan Mendikbudristek dan Ketua Komisi VIII DPR RI telah merilis Modul Moderasi Beragama. Modul ini berisi sembilan nilai moderasi beragama yang selanjutnya akan dijadikan pedoman bagi guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).
“Sembilan Nilai Moderasi Beragama tersebut adalah Tawassuth (Tengah-tengah), I’tidal (Tegak Lurus), Tasamuh (Toleran), Syura (Musyawarah), Ishlah (Perbaikan), Qudwah (Kepeloporan), Muwathanah (Cinta Tanah Air), La ‘Unf (Anti Kekerasan), I’tiraf al-‘Urf (Ramah Budaya),” papar Yaqut.
Yaqut meyakini 9 nilai moderasi beragama itu pasti sudah dikenal dan diterapkan di kalangan pesantren. "Jadi saya rasa amat tepat bila kalangan pesantren turut menggaungkan nilai-nilai ini,” tekannya.
Dia melanjutkan, moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama, dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama, yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip yang adil dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
Reporter: Yopi Makdori
Baca juga:
Siap-Siap, Insentif Guru Madrasah Non-PNS Cair Awal Oktober
Menag Yaqut: Agama Berpotensi Cegah Diperalatnya Identitas Sebagai Senjata Politik
Menag: Insentif Guru Madrasah Non PNS Segera Cair
Menag akan Koordinasi dengan Menkeu Soal Pengelolaan Dana Abadi Pendidikan Pesantren