Menag Yaqut Tak Hadir, DPR RI Tunda Rapat Evaluasi Haji Hingga 27 September 2024
Ditundanya rapat tersebut karena berdasarkan aturan yang berlaku yaitu harus dihadiri oleh Yaqut sebagai Menag dan tak bisa diwakili.
Komisi VIII DPR RI menunda rapat evaluasi pelaksanaan Haji 2024. Hal ini dikarenakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang tidak hadir dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan, ditundanya rapat tersebut karena berdasarkan aturan yang berlaku yaitu harus dihadiri oleh Yaqut sebagai Menag dan tak bisa diwakili.
- DPR Sentil Menag Absen hingga Rapat Terakhir: Kasihan Haji ke Depan, Evaluasinya Tidak Tuntas
- Menag Yaqut Tantang Pansus DPR Buka Hasil Penyelidikan Dugaan Konspirasi Penyelenggaraan Haji 2024
- Pansus Haji Duga Menag Yaqut Kucing-kucingan saat Dipanggil: Sudah 2 Kali Mangkir, Ini Pembangkangan
- Menag Yaqut Jawab Kritik DPR soal Kuota Tambahan Dialihkan ke Haji Khusus: Kami Jalankan Amanah Sebaik-baiknya
"Berdasarkan tata tertib dan Undang-Undang yang telah disampaikan anggota dan pimpinan, maka rapat kerja evaluasi penyelenggaraan ibadah haji ini kita akan agendakan pada kesempatan berikutnya," kata Ashabul dalam rapat Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/9).
"Dan kami menyampaikan kepada bapak bahwa sisa kesempatan yang tersedia itu hanya di tanggal 27 (September)," sambungnya.
Lalu, terkait dengan pemilihan waktu yakni 27 September 2024. Karena memang pada 28-29 September 2024 merupakan hari libur dan 30 sudah memasuki penutupan masa sidang.
"Tanggal 26 itu ada rapat paripurna kalau tidak salah. Jadi, ya memungkinkan untuk kita lanjutkan rapat evaluasi ini pada tanggal 27 September 2024," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama RI Saiful Rahmat Dasuki menyebut, tidak hadirnya Yaqut dalam rapat tersebut karena sedang menjalankan tugas negara di Paris, Prancis.
"Hari ini sedang ada di Prancis dalam menjalankan tugas mewakili presiden pd acara International meeting for peace di Paris. Dan perjalanan tugas beliau ini akan berakhir di tanggal 28 September pak ketua," pungkas Rahmat.