Menanti Sidang Etik Jenderal Bintang Dua Polri Usia Bebas Bersyarat
Mabes Polri masih enggan mengungkapkan kapan sidang tersebut diselenggarakan.
Mabes Polri masih enggan mengungkapkan kapan sidang tersebut diselenggarakan.
Menanti Sidang Etik Jenderal Bintang Dua Polri Usia Bebas Bersyarat
Mabes Polri memastikan akan segera menggelar sidang etik atau Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ke mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte.
"Pasti dilakukan itu ya (sidang etik ke Napoleon Bonaparte)," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/8).
Kendati demikian, Ramadhan enggan membeberkan kapan akan diselenggarakan sidang etik itu. Ia hanya beralasan pihaknya saat ini masih berproses dan menyusun sidang.
Meskipun Napoleon akan memasuki masa pensiunnya pada akhir tahun ini.
"Masih proses ya," jelas Ramadhan.
Irjen Napoleon telah terjerat dua kasus, yakni pada 2021 terlibat dalam kasus red notice kasus dugaan suap red notice Djoko Tjandra dan divonis empat tahun penjara serta denda Rp100 juta.
Jenderal bintang dua itu terbukti menerima suap 370 ribu dolar AS atau sekitar Rp5,137 miliar dan 200 ribu dolar Singapura sekitar Rp2,1 miliar.
Sedangkan pada perkara keduanya mantan kadiv Hubinter tersebut terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece selama menjalani masa tahanan.
Penganiayaan itu dilakukan Napoleon dengan melumuri wajah Kece dengan tinja sewaktu dalam Rutan Bareskrim Polri.
Setalah dua perkara itu selesai, Napoleon Bonaparte bebas dari penjara setelah mendapat program bebas bersyarat sejak 17 April 2023.