Mendagri akhirnya cabut surat edaran wajibkan izin jurnalis asing
"Saya siang tadi sudah telepon Bapak Presiden, minta maaf dan siap salah sebagai Mendagri," ujar Tjahjo.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akhirnya mencabut surat edaran yang mewajibkan jurnalis asing di Indonesia untuk mengantongi izin dari pemerintah. Pencabutan dilakukan Tjahjo setelah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sore ini.
"Saya siang tadi sudah telepon Bapak Presiden, minta maaf dan siap salah sebagai Mendagri terkait surat edaran liputan wartawan asing di wilayah Indonesia tersebut yang sifatnya internal. Sudah kami (Kemendagri) cabut resmi sore ini," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (27/8).
Tjahjo sempat dikecam oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) karena telah menerbitkan Surat Edaran 482.3/4439/SJ, yang mengharuskan jurnalis asing serta kru film yang hendak melakukan kegiatan di Indonesia memiliki izin dari Tim Koordinasi Kunjungan Orang Asing di Kementerian Luar Negeri, serta Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, Indonesia adalah negara ramah dan bebas bagi jurnalis asing, sama seperti pers dalam negeri yang juga bebas menulis dan meliput mewawancarai setiap warga negara Indonesia secara obyektif.
"Kemendagri juga meminta pejabat Kemendagri dan pemda di daerah harus terbuka kepada pers Indonesia maupun pers asing untuk dapat menjelaskan apa yang dipertanyakan," ujarnya.
Sebelumnya, AJI menilai surat tersebut justru mengukuhkan ketertutupan akses bagi setiap jurnalis asing yang hendak meliput atau melakukan dokumentasi. Menurut Ketua Bidang Advokasi AJI, Iman D Nugroho, surat ini mencerminkan pemerintah yang tidak memahami prinsip kebebasan pers.
Baca juga:
Mendagri: Pemerintah tak mungkin mengikuti kegiatan jurnalis asing
AJI kecam Pemerintahan Jokowi batasi akses jurnalis asing
Kebebasan pers dijunjung tinggi, penanggung jawab media harus jelas
AJI Indonesia sebut Jokowi beri sinyal akan belenggu kebebasan pers
Kebebasan pers di era Jokowi dinilai alami kemunduran
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Siapa Tjoa Tjwan Djie? Tjoa Tjwan Djie merupakan pemilik pabrik gula Tjandi dan Porong di Sidoarjo, Jawa Timur yang berdiri jauh sebelum Indonesia merdeka.
-
Kapan Sujiwo Tejo tampil di acara Jagong Budaya di Bojonegoro? Budayawan Sujiwo Tejo menyemarakkan acara Jagong Gayeng bertemakan "Budaya Rasa Melu Handarbeni" di Pendopo Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojoengoro, akhir pekan lalu.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Kapan Ki Joko Bodo meninggal? Pada 22 November 2022, ia tutup usia di usia 58 tahun.
-
Siapa yang sering memesan Tengkleng Bhenjoyo? Dilansir dari kanal YouTube Dyodoran, kuliner Tengkleng Bhenjoyo merupakan salah satu kuliner langganan Presiden Republik Indonesia.