Mendagri baru cetak dan bagikan blanko e-KTP pada Oktober 2017
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mencetak 7 juta blangko KTP elektronik (e-KTP) untuk mengganti surat keterangan (suket) dan blanko e-KTP rusak. Ditargetkan pada Oktober 2017 nanti selesai dan segera dibagikan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mencetak 7 juta blangko KTP elektronik (e-KTP) untuk mengganti surat keterangan (suket) dan blanko e-KTP rusak. Ditargetkan pada Oktober 2017 nanti selesai dan segera dibagikan.
"Ada 7 juta blanko e-KTP yang akan dicetak. Sebagian sudah masuk cetak. Sebagian lagi belum karena prosesnya cetaknya bertahap," ujar Tjahjo Kumolo saat ditemui di UGM, Kamis (27/4).
Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa 7 juta blangko e-KTP akan dicetak dan didistribusikan kepada masyarakat telah menunggu. Selain itu, blangko e-KTP juga akan diprioritaskan untuk mengganti e-KTP rusak, e-KTP perubahan status bujangan ke menikah dan pindah domisili.
"Kami akan melunasi 4,2 juta warga yang sudah merekam tetapi baru mendapat suket, nanti akan diganti. Ada sisa 3 juta untuk yang rusak, bujangan ke menikah atau pindah alamat," jelas Tjahjo Kumolo.
Proses pencetakan blanko e-KTP ini dilakukan karena banyak daerah mengalami kekosongan. Akibatnya, masyarakat akan mengurus e-KTP hanya mendapatkan suket sebagai tanda sudah mengurus dan sedang dalam proses pembuatan e-KTP.