Mendagri: Mau demo mau apa nanti lah setelah tanggal 15
Tjahjo menambahkan, aksi demo berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat selama masa tenang.
Jelang Pilkada Serentak tahun 2017 beredar kabar adanya aksi demonstrasi yang akan digelar pada masa tenang. Demonstrasi rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas Islam pada tanggal 11, 12, 14 Februari.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap niatan demonstrasi tersebut diurungkan. Dia menegaskan masa tenang harus diisi dengan kondisi yang tenang pula.
"Kalau saya pribadi ya, namanya minggu tenang, ya harus tenang. Walaupun sifatnya (demonstrasi) itu tidak terkait dengan tiga paslon itu (Pilkada DKI)" kata Tjahjo di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/2).
Tjahjo menambahkan, aksi demo berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat selama masa tenang. Dia mengusulkan apabila memang ingin menggelar aksi ada baiknya dilakukan usai tanggal 15 Februari atau hari pencoblosan.
"Namanya minggu tenang, mau wartawan mau demo mau apa nanti lah setelah tanggal 15 itu aja," katanya.
Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini mengatakan akan berkoordinasi dengan Menko Polhukam Wiranto untuk mengimbau secara resmi agar demonstrasi tak dilakukan selama masa kampanye Pilkada.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengungkapkan adanya informasi rencana demonstrasi besar-besaran pada masa tenang Pilkada Serentak 2017. Polri selaku penanggung jawab keamanan mengimbau agar hal seperti itu tidak dilakukan.
"Hari ini kami imbau jangan melakukan tindakan yang mengganggu masyarakat, terutama tanggal 12, 13, 14, karena itu adalah hari tenang," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/2).
Boy menjelaskan Polri terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pengamanan masa tenang Pilkada Serentak 2017 yang berlangsung pada 12, 13 dan 14 Februari 2017.
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat memberikan pemaparan Rakornas Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2017, di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (31/1) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaksanakan tugas pengawasan pelaksanaan pilkada dengan profesional dan benar-benar disiplin. Hal ini perlu dilakukan setelah dirinya mengaku mendapatkan memperoleh informasi adanya rencana demo besar-besaran pada masa tenang Pilkada.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
Baca juga:
Saat jenderal-jenderal polisi kompak blusukan temui ulama
Penjelasan Mendagri soal 3 e-KTP dengan foto sama beredar di medsos
Menko Polhukam kumpulkan menteri hingga BIN bahas pengamanan pilkada
Menko Polhukam rapat pengamanan Pilkada, DKI Jakarta jadi sorotan
Hadiri istigasah, Nusron Wahid minta warga NU tidak terprovokasi