Mendagri minta PNS korupsi harus mundur
Mendagri minta PNS korupsi harus mundur. Menurut Tjahjo, saat ini pihaknya tengah memilah data PNS korupsi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Target penyelesaian data tersebut hingga Desember mendatang.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat korupsi bersedia mengundurkan diri dari jabatannya. Sebab, kata dia, Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sepakat untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih.
"Kita ingin membangun sistem pemerintahan yang bersih, berwibawa, siapapun yang sudah in kracht apalagi terkait masalah Tipikor ya harus ikhlas lah dia mundur, begitu saja," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9).
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Di mana PTPS bertugas selama Pemilu? PTPS adalah individu yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama proses pemilihan umum berlangsung.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Bagaimana PTPS mengawasi jalannya Pemilu? Untuk mencegah dugaan pelanggaran Pemilu, PTPS harus melakukan pengawasan yang ketat pada setiap tahapan pemungutan suara, termasuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, pemilih, dan tim kampanye.
-
Bagaimana reaksi para prajurit TNI saat Kasad Maruli menang adu panco? Beberapa penonton yang memberikan dukungan kepada Kasad pun puas dengan sorakan yang sebelumnya mereka teriakkan.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
"Kalau enggak mau mundur ya diberhentikan," sambungnya.
Menurut Tjahjo, saat ini pihaknya tengah memilah data PNS korupsi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Target penyelesaian data tersebut hingga Desember mendatang.
"Memilah dulu dari 2000 sekian ini mana yang benar-benar dia terlibat, dipelajari dulu semua keputusan di pengadilan sudah clear semua," ungkapnya.
"Nah sekarang sedang ditelaah detail bersama BKN karena yang punya data semua adalah BKN, target kami bersama KPK Desember harus sudah diselesaikan dengan baik," ucapnya.
Sebelumnya, data BKN mencatat sebanyak 2.357 orang PNS pusat dan daerah telah divonis bersalah, dan telah inkracht atau mempunyai kekuatan hukum dalam kasus tipikor, namun masih tetap aktif dan tidak diberhentikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Akan tetapi, BKN sejak tanggal 6 September 2018. Dari 2.357 orang PNS tersebut, BKN telah memblokir status kepegawaian PNS Daerah provinsi, kabupaten dan kota sebanyak 2.259 orang. Sedangkan sisanya sebanyak 98 orang PNS pusat masih dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait untuk dapat diberikan sanksi terhadap PNS tersebut.
Baca juga:
Kemendagri akui lima kabupaten belum masuk DPT Pemilu dari KPU
Kemendagri blokir 6 juta data yang belum e-KTP sampai akhir tahun 2018
Terlibat korupsi, pemerintah percepat pemberhentian 2.357 PNS
Mendagri: PNS terbukti korupsi dapat diberhentikan tidak hormat
Kemendagri targetkan perekaman e-KTP rampung sampai akhir tahun 2018
Mendagri desak MA segera putuskan gugatan PKPU sebelum penetapan DPT