Mendagri mulai melunak soal dana saksi
"Kalau (Bawaslu) menolak, saya tak perlu kasih rekomendasi lagi kan. Tidak apa-apa," kata Gamawan.
Hasrat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi untuk mengesahkan dana saksi partai politik di Pemilu 9 April nanti, tampaknya mulai melunak. Dia mengaku bakal terima semua keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait persoalan ini.
Menurut Gamawan, bila surat yang diberikan pihaknya kepada Bawaslu beberapa waktu lalu itu dinyatakan ditolak, maka akan mempermudah kinerjanya. Sehingga tidak perlu memberikan rekomendasi kepada Kementerian Keuangan untuk meloloskan dana Rp 700 miliar itu.
"Kalau (Bawaslu) menolak, saya tak perlu kasih rekomendasi lagi kan. Tidak apa-apa," kata Gamawan di sela-sela acara 'Rapat Koordinasi Nasional dalam Rangka Pemantapan Pelaksanaan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014' di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).
Sebelumnya, Gamawan meminta agar Bawaslu dan partai politik segera mematangkan rencana tersebut sebelum pelaksanaan Pemilu berlangsung pada 9 April mendatang. Ini agar pemerintah dan pihak-pihak berkepentingan memiliki persiapan yang cukup.
"Seharusnya selesai sebelum itu untuk persiapan, kalau kesiapan sejauh mana parpol peserta politik itu berkenan, kalau masih berbeda pendapat juga saya cenderung tidak akan rekomendasikan ke Menkeu," tegasnya di kantor Wakil Presiden kemarin, Senin (10/2).
Seperti diketahui, penolakan dana saksi tidak hanya disuarakan partai politik. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pihak yang akan diserahi tanggung jawab mengelola dana itu menyatakan tidak sanggup dan meminta dana itu ditiadakan saja.
Anggota Bawaslu, Daniel Zuchron menyatakan, penolakan adanya dana saksi itu malah memberatkan tugasnya. Sebab, pihaknya mempunyai kemampuan terbatas.
"Secara teknis iya memberatkan Bawaslu. Kita tidak sanggup. Bawaslu dalam konteks menjamin Pemilu ini sudah tugas yang luar biasa," kata Daniel di Gedung KPU, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan, sebaiknya pemerintah dan DPR mengerti dengan keterbatasan kemampuan tersebut. Maka dari itu, pihaknya menyarankan agar ditiadakan dana saksi.