Mendagri soal TGB dukung Jokowi: Wong dia merasakan manfaat pembangunan kok
Mendagri soal TGB dukung Jokowi: Wong dia merasakan manfaat pembangunan kok. Menurut Tjahjo, boleh saja TGB mendukung Jokowi selama tetap mengedepankan tugas dan tanggungjawab sebagai Gubernur serta kader partai. Dia menilai juga tidak ada aturan yang mengikat bahwa kepala daerah tidak boleh mengutarakan dukungannya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai dukungan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) sekaligus politisi Partai Demokrat Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk maju Pilpres 2019 sah-sah saja. Sebab, TGB merasakan manfaat pembangunan dari pemerintahan Presiden Jokowi.
"Jadi kalau ada orang yang nyinyir kok gubernur NTB ngomongnya begitu yah boleh-boleh saja wong dia merasakan manfaat pembangunan kok," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/7).
-
Kenapa Jokowi meninjau Gudang Beras Bulog? Kepala Negara mengaku, hal itu harus dilakukan demi memastikan ketersediaan beras jelang momentum hari raya Lebaran yang sisa sepekan lagi.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang Jokowi lakukan di Gudang Beras Bulog Pematang Kandis? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung Gudang Beras Bulog di Pematang Kandis,Kabupaten Merangin, Jambi. Kepala Negara mengaku, hal itu harus dilakukan demi memastikan ketersediaan beras jelang momentum hari raya Lebaran yang sisa sepekan lagi.
-
Bagaimana Jokowi berpesan untuk menghormati guru? “Menghormati guru, seperti menghormati orang tua sendiri. Itulah nilai-nilai bangsa Indonesia yang harus kita jaga.”
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
Menurut Tjahjo, boleh saja TGB mendukung Jokowi selama tetap mengedepankan tugas dan tanggungjawab sebagai Gubernur serta kader partai. Dia menilai juga tidak ada aturan yang mengikat bahwa kepala daerah tidak boleh mengutarakan dukungannya pada Presiden untuk menjabat dua periode.
"Ya boleh-boleh saja dong walaupun partainya punya opsi lain. Tapi sebagai kepala daerah dia punya tanggungjawab ini aspirasi masyarakatnya, jadi kepala daerah itu membawa aspirasi masyarakat yang dia pimpin termasuk dia juga punya tanggungjawab terhadap parpol yang dia mendukung," ujarnya.
"Dicalonkan partai lain yang bukan partai pemerintah juga sah-sah saja. Karena setiap warga negara punya hak untuk dipilih dan memilih. Kita kembalikan ke UU," ucapnya.
Baca juga:
Bertemu TGB, Luhut mengaku dicurhati soal dukungan kepada Jokowi
GNPF eliminasi TGB jadi bakal Capres karena dukung Jokowi
Desmond tuding TGB dukung Jokowi karena tersangkut kasus di KPK
TGB dukung Jokowi maju dua periode, AHY sebut itu bukan dari Demokrat
TGB dukung Jokowi, Cak Imin tak khawatir tersaingi
Airlangga yakin dukungan TGB tambah perolehan suara Jokowi di NTB
Demokrat akan sanksi TGB karena dukung Jokowi