Mendagri soal Usulan DPRD DKI Tambah Staf Ahli: Boleh Saja
Menurut dia, sah saja APBD digunakan untuk menggaji tenaga ahli. Namun hal itu juga perlu dilihat dari kemampuan keuangan daerah masing-masing.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menanggapi terkait usulan DPRD DKI Jakarta akan akan menyiapkan tenaga ahli. Rencana penambahan tersebut bertujuan untuk mengkaji berbagai persoalan di ibu kota.
"DPR RI aja punya tiga sampai empat (Staf ahli), boleh saja, namanya staf ahli boleh," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).
-
Kapan Tjokropranolo menjadi Gubernur DKI Jakarta? Hingga pada tahun 1977, ia dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 1977-1982.
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
Menurut dia, sah saja APBD digunakan untuk menggaji tenaga ahli. Namun hal itu juga perlu dilihat dari kemampuan keuangan daerah masing-masing.
"Sekretaris pribadi yang dibiayai oleh anggota juga boleh, ya sebagian yang dianggarkan APBD boleh juga sah-sah saja, tergantung kemampuan daerah," ungkap Tjahjo.
Untuk diketahui, anggota fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Suhaimi mengungkapkan, tenaga ahli akan membantu anggota DPRD DKI baru.
"Saya setuju. Karena kami membahas APBD senilai Rp 90 triliun, dan itu membutuhkan tenaga ahli yang mendukung kami untuk membahas lebih detil. Kan latar belakang anggota dewan beda-beda," ujarnya.
Pasalnya, kata dia, tidak semua anggota dewan yang baru terpilih menguasai latar belakang pembahasan APBD dan politik dalam waktu satu tahun. Karenanya, Suhaimi menambahkan, mereka perlu pembekalan dan staf ahli yang mendampingi mereka.
"Seperti DPR pusat itu kan banyak (staf ahlinya) kami berharap juga di DPRD, supaya kami bisa membahas, mengemban tugas kami agar lebih kuat. Itu perlu support dan perlu memang dibantu oleh APBD," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Selama ini, dia mengungkapkan, tenaga ahli dibiayai sendiri oleh masing-masing anggota dewan maupun fraksi. Di fraksinya, ada empat staf ahli yang bertugas sebagai pengelola media atau humas, pendamping pembuatan pandangan umum fraksi, tim advokasi kesehatan dan hukum.
Jika nanti dibiayai dari APBD, maka staf ahli yang direkrut tetap harus memenuhi kriteria, jangan sampai dipilih karena kedekatan hubungan. Dan juga sesuai dengan komisi tempat anggota DPRD tersebut bekerja.
Baca juga:
Fraksi PDIP Setuju Wacana Tenaga Ahli di DPRD DKI
DPRD DKI 2014-2019 Rogoh Kocek Sendiri Buat Bayar Tenaga Ahli
Tanggapan Anies Soal Wacana Tenaga Ahli di DPRD DKI
Prasetio Tak Yakin Wacana Tenaga Ahli di DPRD DKI Disetujui
Temui Anies, Prasetio Edi Marsudi Bahas Persiapan Formula E
PSI Usulkan Rekrutmen Tenaga Ahli di DPRD DKI Dilakukan Secara Terbuka