Mendikbud minta SMK swasta tak bergantung pada negara
Mendikbud minta SMK swasta tak bergantung pada negara. Dia mengatakan SMK swasta bisa menjalin kerja sama dengan dunia industri. Komite sekolah juga telah diperbolehkan menghimpun dana dari luar. Hal ini telah diatur melalui Peraturan Menteri (Permen) Nomor 75 Tahun 2017.
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta diminta tak bergantung pada negara khususnya terkait anggaran atau pendanaan. Hal ini dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, Senin (6/11).
Dia mengatakan SMK swasta bisa menjalin kerja sama dengan dunia industri. Komite sekolah juga telah diperbolehkan menghimpun dana dari luar. Hal ini telah diatur melalui Peraturan Menteri (Permen) Nomor 75 Tahun 2017. Seperti diketahui saat ini jumlah SMK swasta di Indonesia sekitar 9 ribu lebih.
"Kan sudah ada Permen 75 2017 tentang diperbolehkannya sekolah melalui komite masing-masing untuk menghimpun dana dan pastinya kalau kepala SMK swasta yang kreatif itu dia akan memanfaatkan bekerja sama dengan dunia industri baik dalam bentuk lain. Jadi memang kita berharap untuk sekolah-sekolah SMK swasta betul-betul mandiri dan tidak tergantung pada negara," paparnya.
Setelah pemerintah memberikan bantuan pembangunan unit sekolah baru untuk SMK swasta, saatnya pemerintah lebih fokus pada SMK Negeri terutama untuk membangun sekolah rujukan yang bagus.
"Sehingga nanti sekolah rujukan bisa mengimbas pada SMK lain yang berdekatan termasuk sekolah swasta," ujarnya.