Mendikbud Sebut Mayoritas Sekolah Belum PTM Terbatas Karena Tak Diizinkan Pemda
Menurut Nadiem, hanya ada satu kondisi di mana sekolah wajib untuk membubarkan PTM Terbatas, yakni saat daerahnya menetapkan pembatasan mobilitas masyarakat imbas melonjaknya angka temuan kasus positif Covid-19.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengungkap fakta bahwa di beberapa sekolah penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas masih terganjal aturan pemerintah daerah (Pemda). Nadiem menerangkan, mayoritas sekolah yang belum bisa melakukan PTM lerbatas lantaran tak diizinkan oleh Pemda setempat.
"Waktu kita menyurvei kenapa ini sekolah-sekolah belum melaksanakan tatap muka? Kebanyakan isunya, sekitar 70-90 persen itu gak diperbolehkan oleh Pemda atau Satgas Covid setempat. Padahal kriterianya sudah boleh bebas," ujar Nadiem dalam sebuah tayangan di Youtube, dikutip pada Jumat (18/6).
-
Bagaimana Nasjah Djamin belajar melukis? Bakat melukisnya sudah mulai muncul ketika sekolah di MULO. Ia pun terinspirasi dari seorang pelukis jalanan bernama Buyet Ketek. Dengan kepiawaiannya dalam melukis, pria dengan nama asli Noeralamsyah itu bekerja di kantor Bukaka milik penjajah Jepang. Selain bekerja, ia juga banyak belajar melukis di kantor tersebut.
-
Kapan Najwa Shihab menyelesaikan pendidikan di Universitas Indonesia? Dilahirkan di Ujungpandang, Sulawesi Selatan, pada 1977, Najwa menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1996.
-
Bagaimana napi di Lapas Kelas IA Malang belajar membaca Alquran? Tadarus Alquran di Lapas Kelas IA Malang "Pagi itu pondok pesantren, setelah selesai dilanjutkan pembacaan tadarus Alquran. Banyak yang saya dapatkan, saya dulu tidak dapat membaca Alquran, sekarang lancar membaca Alquran."
-
Bagaimana Nurida Rahmanilah memulai Saung Belajar Garpu? “Tempat ini (Saung Baca Garpu) dulunya itu perpustakaan, sebelumnya dari hasil survei, yang dibutuhkan anak-anak di sini adalah tempat belajar kayak les gitu, ” terang perempuan yang juga berprofesi sebagai pengajar ini.
-
Siapa saja yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Kenapa para pelajar ini diamankan? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. "Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Menteri yang senang disapa Mas Menteri itu menegaskan bahwa semua sekolah dapat menggelar PTM Terbatas tanpa perlu menunggu guru dan tenaga kependidikannya divaksinasi. Yang terpenting menurut Nadiem, adalah kepatuhan sekolah terhadap protokol kesehatan selama berlangsungnya PTM Terbatas.
"Semua sekolah di Indonesia yang ingin melakukan tatap muka terbatas boleh melakukan tatap muka terbatas asal dia mengikuti prokes (protokol kesehatan) dan daftar periksa," jelas Nadiem.
Hanya ada satu kondisi di mana sekolah wajib untuk membubarkan PTM Terbatas, yakni saat daerahnya menetapkan pembatasan mobilitas masyarakat imbas melonjaknya angka temuan kasus positif Covid-19.
"Ini peraturan yang baru keluar dari Kemendagri bahwa yang zona merah, jadi gini aja satu-satunya yang tidak boleh melakukan PTM Terbatas adalah kalau ada PPKM. Jadi itu aja," ujarnya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kemendikbud Ristek: Ukuran Keberhasilan PTM Terbatas Adalah Kepatuhan Prokes
Pandemi dan Cerita Sepi di Balik Tembok Sekolah
Kasus Covid-19 Naik, Pelaksanaan Uji Coba PTM di Jakarta Ditunda Sementara
Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Bisa Dilakukan di Luar Kelas
Kemendikbud Tegaskan PTM Dilakukan dengan Situasi Pandemi di Wilayah
Penyelenggaraan Pendidikan Selama Pandemi Tetap Prioritaskan Kesehatan & Keselamatan
Pembukaan Belajar Tatap Muka, Gubernur Sumsel Ikuti Kebijakan Mendikbud