Mendorong Dibentuknya Lembaga Legislasi buat Tuntaskan 'Obesitas' Regulasi
Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Nur Solikhin mendukung niatan pemerintah membentuk lembaga legislasi. Menurut Solikhin, pembentukan legislasi agar pemerintah mampu mengontrol sekaligus mengevaluasi segala undang-undang dibuat.
Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Nur Solikhin mendukung niatan pemerintah membentuk lembaga legislasi. Menurut Solikhin, pembentukan legislasi agar pemerintah mampu mengontrol sekaligus mengevaluasi segala undang-undang dibuat.
Solikhin menyebut, selama ini perancangan, pengawasan atau kontrol undang-undang dibuat pemerintah tidak efektif. Bahkan cenderung tumpang tindih.
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang mungkin diberikan Jokowi untuk Kabinet Prabowo? Tak hanya memberikan pendapat, mantan Wali Kota Solo tersebut juga bisa memberikan usulan nama untuk kabinet mendatang.
-
Kenapa Prabowo bertemu Jokowi di Istana? Juru Bicara Menteri Pertahanam Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, pertemuan Prabowo dengan Jokowi untuk koordinasi terkait tugas-tugas pemerintahan.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
"Memang selama ini yang jadi kelemahan itu adalah tidak ada satu pun lembaga yang bisa mengendalikan, mengontrol, dan evaluasi lebih dari yang ada," ujar Solikhin di The Atjeh Connection, Jakarta Pusat, Sabtu (8/12).
Sejauh ini, berdasarkan analisa yang dilakukan PSHK, Solikhin menilai pemerintah memiliki komitmen baik dalam pembenahan regulasi. Hanya saja, kerap menghadapi kendala karena banyaknya undang-undang yang tumpang tindih antar-kementerian. Pembentukan undang-undang itu juga, imbuh Solikhin, kerap menjadi sandungan pemerintah karena ego sektoral masing-masing kementerian.
"Pemerintah saat ini kami melihat ada komitmen dilakukan untuk melakukan pembenahan regulasi walaupun sifatnya masih sektoral. Ada kelemahan dikoordinasi antar-kementerian. Masing-masing punya inisiatif tersendiri, kemudian ego sektoral muncul dan akhirnya tidak selesai permasalahan litigasi ini," jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan latar belakang wacana pembentukan badan legislasi pemerintah karena adanya obesitas regulasi di Indonesia.
"Ada lembaga yang secara khusus menangani peraturan perundang-undangan sehingga tidak banyak pintu seperti pada saat ini ada melalui Kemenkum HAM, Mensesneg, Seskab, dan juga DPR sebagai dewan yang bertugas untuk membahas persoalan legislasi," kata Pramono di Ballroom Grand Hyatt, Jalan M.H. Thamrin Kav. 28-30, Jakarta, Rabu (28/11).
Pembentukan lembaga ini bisa menjadi solusi masalah 'obesitas regulasi' di Tanah Air. Selain itu, menurut Pramono, rencana pembentukan lembaga khusus yang menangani peraturan perundang-undangan sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan reformasi hukum.
Pramono menyebut gambaran umum dari lembaga tersebut, antara lain akan menjadi leader kementerian atau lembaga dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Sementara fungsi pembentukan peraturan perundang-undangan di kementerian atau lembaga akan dihapus tetapi kementerian dan lembaga tetap menjadi pemrakarsa penyusunan suatu rancangan peraturan perundang-undangan.
Lembaga yang menangani peraturan perundang-undangan ini akan berkedudukan langsung di bawah Presiden. Dengan adanya lembaga itu, pemerintah akan membubarkan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Pramono yakin, Jokowi berani membubarkan Ditjen PPU dan BPHN Kemenkum HAM.
"Selama untuk kepentingan kebaikan dan juga perbaikan pasti beliau akan lakukan. Jangankan untuk menggabungkan atau membubarkan sebuah kelembagaan, Presiden sudah membuktikan dari banyak komisi-komisi atau badan-badan yang tidak diperlukan diperintahkan kepada Menpan RB untuk membubarkan," kata dia.
Baca juga:
Saat Dua Menteri Jelaskan Utang Pemerintahan Jokowi
Cerita Para Pejabat soal Presiden Jokowi Jarang Terungkap
Wapres JK & Menteri Kabinet Kerja Peringati Hari Pahlawan di TMP Kalibata
Pemerintah Mau Buat Lembaga Pembentuk Peraturan Perundang-undangan
5 Menteri Jokowi kekayaannya paling sedikit dibanding lainnya
Inilah 4 menteri Jokowi yang paling kaya