Mengenal Teknis Virtual Police, Polisi Tegur hingga Ancam Pidana Akun Medsos
Apabila ditemukan akun yang memposting sebuah konten berindikasi melanggar tindak pidana. Nantinya polisi akan mengingatkan dan meminta pemilik akun tersebut untuk menghapus konten yang dimaksud.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat sejumlah program kerja yang menjadi prioritas sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara. Dari 16 jumlah program tersebut, ada satu program edukasi kepada masyarakat agar tak terjerat hukum.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, salah satu program tersebut yaitu terkait Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Dalam program itu, nantinya ada kegiatan Virtual Police.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Bagaimana upaya Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam meningkatkan citra Polri di mata masyarakat? Untuk menyakini masyarakat jika Polri 'Tidak Anti Kritik', dibentuklah suatu program yang dekat dengan warga. Yakni 'Jumat Curhat', kegiatan interaksi langsung dengan warga ini dilaksanakan oleh seluruh personel di wilayah hukumnya masing-masing hingga petinggi Polri.Tak hanya itu, untuk lebih mendekatkan diri dengan warga. Polri pun juga membentuk 'Polisi RW', di setiap daerah atau wilayah. Bahkan, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran turun dan berkomunikasi langsung dengan warga.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Kenapa pantun mahasiswa lucu ini dibagikan di media sosial? Pantun mahasiswa lucu ini bisa jadi pelepas stres di tengah sibuknya kuliah. Pantun mahasiswa lucu ini bisa diunggah di media sosial.
-
Siapa yang memberikan apresiasi terhadap kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait difabel? "Kebijakan Kapolri ini berhasil dijalankan dengan baik oleh As SDM Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Sebelumnya SSDM Polri juga sudah melakukan studi komparatif ke negara-negara yang memberikan peluang kepada difabel untuk bekerja menjadi anggota kepolisian," kata komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangannya, Senin (26/2).
Pelaksanaan virtual police ditunjukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam bermedia sosial. Agar opini yang disampaikan melalui akun media sosial tidak sampai melanggar tindak pidana.
Apabila ditemukan akun yang memposting sebuah konten berindikasi melanggar tindak pidana. Nantinya polisi akan mengingatkan dan meminta pemilik akun tersebut untuk menghapus konten yang dimaksud.
"Karena kita mengetahui bahwa dunia maya ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan ilegal melanggar hukum, tentu kepolisian ingin memberikan sesuatu kepada masyarakat ini untuk mengingatkan saja," jelasnya.
Argo menyampaikan jika pihaknya dalam menilai konten dari sebuah akun apakah melanggar atau tidak, turut melibatkan ahli pidana, ahli bahasa, maupun ahli ITE sebagai landasan penilaian terhadap konten tersebut.
"Kita juga minta pendapat ahli, ada ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli ITE. Misal dari ahli menyatakan ini bisa menjadi suatu pelanggaran pidana, bisa penghinaan atau fitnah. Jadi setelah dari ahli pidana menyampaikan ada pelanggaran kemudian diajukan ke Direktur Siber. Dari direktur Siber atau pejabat ditunjuk, setelah memberikan pengesahan. Kemudian baru kita japri ke akun. Kita kirim itu. Jadi resmi kirimnya," kata Argo.
Tujuan dikirim peringatan itu, agar pemilik akun segera menghapus unggahan konten yang dinilai bisa melanggar sara maupun ujaran kebencian. Agar orang yang ditunjukan tidak merasa terhina maupun keberatan.
"Jadi ini edukasi yg kita berikan pada masyarakat lewat patroli siber. Kita berikan pada masyarakat tersebut untuk sekali, kita kasih edukasi, tolong dihapus tulisan itu. Kalau ngeyel gimana? Kita kirim lagi pemberitahuan," kata Argo.
"Kalau tidak mengindahkan apa yg kita sampaikan, misal yang dituju atau orang itu yg dirugikan bikin laporan ya kita lakukan mediasi juga. Kalau tidak bisa, kita proses. Semuanya ada tahapan.
Makanya di tugas pokok Polri, kita melakukan perlindungan, pengayoman, pelayanan, dan gakkum terakhir. Penegakan hukum di terakhir," tambahnya.
Sudah Ada 4 Akun Medsos Diberi Peringatan
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah memberikan peringatan terhadap sejumlah akun media sosial yang diduga telah masuk dalam ranah pidana melalui program virtual police. Namun, akun tersebut belum diketahui anonim atau bukan.
"Sementara ada 4 yang sudah kita berikan. Kalau misal itu akun anonim, secara teknis kita enggak bisa sampaikan. Tapi pasti sampai di sana," katanya kepada wartawan, Rabu (24/2).
Menurutnya, akun yang diberikan peringatan tersebut diberitahu jika postingannya itu melanggar pidana. Maka, tulisan tersebut diminta untuk dihapus dan tak ditulis kembali.
"Jadi ini suatu kegiatan yang dilakukan oleh kepolisian. Jadi ini memberikan suatu edukasi kepada masyarakat, seandainya masyarakat itu memberikan suatu opini sifatnya pelanggaran pidana. Jadi, dari pihak kepolisian memberikan edukasi dulu, memberitahukan, eh mas-mbak, bapak-ibu apa yang ditulis itu melanggar pidana, jangan ditulis kembali tolong dihapus ya. Misal seperti itu," jelasnya.
Argo pun memberikan beberapa contoh terkait akun yang diberikan peringatan oleh pihaknya. Salah satunya yakni adanya akun yang menuliskan jabatan dua periode berhasil menguras anggaran.
"Contoh, jabatan 2 periode berhasil menguras anggaran. Sama, kita kirim pendapat ahli ada, peringatan ada. Ini contoh yang di-acc. Ada paraf-paraf kasubdit, wadir sampai ke direktur acc. Jadi nanti langsung kita berikan pada mereka yang punya akun ini kita kirim. Ini contoh yang sudah kita lakukan," ungkapnya.
"(Contoh diberikan peringatan) ini tulisan, jangan lupa saya maling. Setelah patroli siber temukan, kita crop, dan ada pendapat ahli, ahli bahasa kita sampaikan melanggar pasal ini. Nanti peringatan ini sudah kita tuliskan peringatan contoh seperti ini. Virtual police alert peringatan 1, konten Twitter anda yang diunggah 21 Februari 2021 pukul 15.15 Wib berpotensi pidana ujaran kebencian," ujarnya.
"Guna menghindari proses hukum lebih lanjut diimbau untuk segera melakukan koreksi pada konten media sosial setelah pesan ini anda terima. Salam presisi. Contoh seperti ini, jadi biar masyarakat paham yang ditulis melanggar pidana atau tidak," pungkasnya.
(mdk/rhm)