Menhan Sebut Abu Bakar Ba'asyir Jangan Numpang Lama di RI Kalau Tak Akui Pancasila
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir harus mengakui ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yakni Pancasila jika ingin bebas. Penegasan ini merespon sikap Abu Bakar Ba'asyir yang dikabarkan menolak mengakui Pancasila sebagai ideologi negara.
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir harus mengakui ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yakni Pancasila jika ingin bebas. Penegasan ini merespon sikap Abu Bakar Ba'asyir yang dikabarkan menolak mengakui Pancasila sebagai ideologi negara.
"Iya dong (harus mengakui Pancasila). Kalau tidak numpang saja. Kalau lama bisa diusir," kata Menhan usai acara "Coffee Morning" dengan para Atase Pertahanan (Athan) sejumlah negara sahabat di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa. Dilansir Antara, Selasa (22/1).
-
Siapa yang merumuskan Pancasila? Pada hari ini, kita mengenang kembali lahirnya Pancasila sebagai dasar negara yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa.
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
-
Siapa yang merumuskan Pancasila pada sidang BPUPKI? Kemudian pada sidang kedua BPUPKI, Soekarno dalam pidatonya berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia tepat pada 1 Juni 1945.
-
Siapa yang merumuskan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia? Pancasila merupakan buah pikiran, musyawarah, dan mufakat yang dilakukan para tokoh penting pada masa perjuangan kemerdekaan.
-
Bagaimana Pancasila berperan dalam membentuk kepribadian bangsa Indonesia? Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk karakter atau kepribadian bangsa. Hal ini yang kemudian membedakan antara bangsa Indonesia dan bangsa lainnya. Pancasila disahkan dalam pembukaan dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang terdiri dari wakil-wakil seluruh rakyat Indonesia.
-
Siapa yang memberikan inspirasi untuk menerapkan Pancasila? Teruskan cita-cita luhur pendiri bangsa, jangan sampai Pancasila hanya menjadi legenda semata.
Menurut Ryamizard, setiap negara memiliki pandangan hidup dan dasar negara atau ideologi. Ideologi negara Indonesia adalah Pancasila. Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini berharap Ba'asyir bisa menerima ideologi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Ryamizard menuturkan, tidak mungkin seorang warga negara Indonesia (WNI) seperti Ba'asyir bisa hidup di negara ini jika tidak mengakui Pancasila. Jika masih ada orang yang tidak mengakui Pancasila berarti orang itu menumpang sementara. Kalau sudah tinggal lama, selayaknya dikeluarkan dari negara ini.
"Kalau tidak akui Pancasila, namanya numpang. Kalau numpang itu sebentar saja. Jangan lama-lama. Rugi negara kalau terlalu lama," tuturnya.
Dalam pertemuannya dengan sejumlah atase pertahanan negara sahabat, tambah Ryamizard, tidak ada protes ataupun dukungan dari para Athan terkait wacana pembebasan Ba'asyir.
"Mereka hanya mendukung setiap upaya pemberantasan teroris di Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya, kuasa hukum terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir, Achmad Michdan, memastikan ideologi kliennya soal kenegaraan tidaklah berubah. Dia menginginkan agar Indonesia dapat menerapkan aturan Islam.
"Saya pikir ustaz ini lebih pada kecintaannya lebih ke Islam. Dia memang agak prinsip soal Keislaman itu. Beliau memang menginginkan bagaimana negara ini diatur secara Islam, itu benar. Tapi kalau sepanjang dilakukan secara konstitusional, saya pikir nggak ada masalah," tutur Michdan di kawasan Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Senin (21/1).
Menurut Michdan, dakwah Abu Bakar Ba'asyir selama ini menyuarakan hukum yang baik adalah aturan Islam. Untuk itu, demi kemaslahatan Indonesia maka aturan tersebut harus diterapkan.
"Jadi kalau mau bagaimana mengatur negara ini dengan baik, berguna bangsa dan negara, maka aturlah secara Islam," jelas dia.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pejabat terkait untuk kembali melakukan kajian secara lebih dalam terkait rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.
Menurut Wiranto dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan di Jakarta, Senin petang, pihak keluarga telah meminta pembebasan sejak 2017 karena usia lanjut dan kesehatan yang terus menurun.
Atas dasar itu dan alasan kemanusiaan, Presiden Jokowi memahami permintaan keluarga Ustad Abu Bakar Ba'asyir.
Namun demikian, menurut Wiranto, pembebasan Ustad Abu Bakar Ba'asyir juga mempertimbangkan aspek-aspek lainnya, seperti kesetiaan kepada Pancasila, hukum dan lain sebagainya.
"Presiden tidak grusa-grusu, serta merta, tapi perlu mempertimbangkan aspek lainnya. Karena itu Presiden memerintahkan pejabat terkait melakukan kajian mendalam dan komprehensif merespons permintaan itu," katanya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menyebutkan pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dilakukan demi dan atas dasar pertimbangan alasan kemanusiaan.
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya, beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Desa Nglampangsari, Cilawu, Garut, Jabar, Jumat (18/1)
Baca juga:
PKS Dukung Jokowi Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir
Gerindra: Simpang Siur Pembebasan Ba'asyir Indikasi Negara Dikelola Amatiran
Fadli Zon Nilai Tarik Ulur Pembebasan Ba'asyir Blunder Jokowi
Cinta Tanah Air Abu Bakar Ba'asyir Tak Harus Diikat Lewat Secarik Kertas
Setelah Bebas, Abu Bakar Ba'asyir Tetap Diawasi Polri
Pembebasan Ba'asyir, Pemerintah Masih Pertimbangkan Aspek Ideologi dan Hukum