Menko Luhut Ungkap Alasan Pemerintah Perketat Aturan Masuk Bali
Luhut mengakui hingga kini Indonesia belum membuka pintu masuk bagi wisatawan mancanegara (wisman). Sehingga wisatawan domestik masih mendominasi pergerakan wisatawan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, alasan pemerintah memperketat aturan masuk Bali. Sebab kini untuk masuk ke Bali, penumpang udara harus menjalani pemeriksaan swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dan tes rapid antigen untuk perjalanan darat.
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mengontrol pergerakan wisatawan domestik guna menekan penularan Covid-19 yang hingga kini belum menunjukkan tren penurunan.
-
Kapan Desa Wisata Nusa meraih juara? Desa Wisata Nusa telah menyabet juara di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 kategori homestay.
-
Bagaimana Pantai Kuta Lombok menarik wisatawan? Pantai Kuta memiliki hamparan pasir putih dengan bulir-bulir seperti merica.
-
Apa yang ditemukan di situs peninggalan Majapahit di Kalimantan Barat? Di Kota Ketapang, Kalimantan Barat, ada sebuah situs peninggalan Hindu Buddha. Peninggalan itu kemudian dikenal dengan nama Candi Negeri Baru.
-
Apa yang diharapkan dari pungutan wisatawan asing di Bali? Rektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali. Terkait hal itu, Rektor Universitas Udayana Ngakan Putu Gede Suardana berharap, pungutan akan dibarengi dengan peningkatan kualitas pariwisata Bali.
-
Di mana letak situs peninggalan Majapahit di Kalimantan Barat? Situs tersebut berada di tengah pemukiman penduduk dan hanya berjarak 300 meter dari tepi Sungai Pawan.
-
Apa yang menarik wisatawan untuk mengunjungi Bali? Keindahan alamnya yang memesona, budayanya yang kaya, serta keramahan penduduknya menjadikan Bali sebagai tujuan wisata yang tak pernah kehilangan daya tarik.
"Kemarin mau ke Bali itu sudah lebih 200 ribu orang selama 10 hari, makanya kita ketatin sedikit. Karena kalau ndak, nanti gimana? Bali (kasusnya) naik lagi," katanya seusai acara Indonesia-China Tourism and Investment Forum, Jumat (18/12).
Luhut mengakui hingga kini Indonesia belum membuka pintu masuk bagi wisatawan mancanegara (wisman). Sehingga wisatawan domestik masih mendominasi pergerakan wisatawan.
Dia menjelaskan, dengan tren kenaikan kasus Covid-19 yang tidak mereda, pemerintah justru kini ingin mengurangi pergerakan wisatawan domestik.
"Sekarang malah kita kurangin, jangan terlalu cepat dulu, nanti bahaya kan kalau terlalu terus dibuka, nanti tidak ada disiplin, pasti naik lagi kasusnya," imbuhnya seperti dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Luhut menegaskan pemerintah akan memberlakukan pengetatan aktivitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, termasuk mengetatkan syarat masuk ke Bali.
"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," katanya.
Baca juga:
Basarnas Bali Siagakan 113 Personel Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021
Aturan ke Bali Dilonggarkan, Tes Swab PCR Berlaku Maksimal H-7 Keberangkatan
Respons Bos Garuda Indonesia Terkait Aturan Naik Pesawat Ke Bali Wajib Tes PCR
Wisata ke Bali Wajib Swab Test, Para Pengusaha Pasrah
Koster Tegaskan Aturan Tes Swab untuk Wisatawan Masuk Bali Tidak Bisa Ditawar