Menko Mahfud Sebut Pemerintah Tak Ada Persiapan Khusus Jelang Ba'asyir Bebas
Menurut Mahfud pembebasan murni itu memang menjadi hak Ba'asyir setelah menjalani hukumannya.
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, segera bebas murni dari Lapas Gunung Sindur pada 8 Januari 2021. Menko Polhukam, Mahfud MD, mengatakan tidak ada persiapan khusus yang dilakukan pemerintah jelang Ba'asyir dibebaskan.
"Tak ada perlakuan atau persiapan khusus oleh pemerintah untuk pembebasan ABB itu. Sudah ada mekanisme penanganan dan pengawasan," jelas Mahfud dalam keterangan resminya, Rabu (6/1).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Siapa yang didukung oleh Abu Bakar Ba'asyir? Ba'asyir mengatakan bahwa pasangan calon yang paham Islam adalah paslon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
-
Kenapa Abu Bakar Ba'asyir mendukung pasangan Anies-Muhaimin? Ba'asyir menilai Anies-Muhaimin merupakan sosok yang layak untuk didukung pada Pilpres 2024. "Beliau secara pribadi ya. Pasangan Anies-Muhaimin adalah sosok layak untuk didukung menurut pandangan beliau. Anies-Muhaimin sosok yang tampaknya bisa dipercaya untuk memimpin Indonesia kedepan hanya yang nomor satu,itu keyakinan beliau,” tukasnya.
-
Apa yang dilakukan Mahfud MD bersama Faisal Basri? Momen terakhirnya bersama almarhum adalah saat dirinya masih menjabat sebagai menko polhukam. Kala itu, Faisal Basri turut terlibat dalam tim ahli dari Satgas Anti Pencucian uang yang dibentuk pemerintah.
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
-
Bagaimana Abu Bakar Ba'asyir menyampaikan dukungannya? Rekaman video pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki Sukoharjo Abu Bakar Ba'asyir mendukung pasangan calon presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar beredar di akun TikTok @aniesvisioner.
Menurutnya, pembebasan murni itu memang menjadi hak Ba'asyir setelah menjalani hukumannya.
"Itu (kebebasan) hak Abu Bakar Baasyir secara hukum untuk dibebasmurnikan, sebab dia telah selesai menjalani hukumannya secara penuh," jelas dia.
Diketahui, Abu Bakar Baasyir bebas murni usai melewati masa tahanan di penjara selama 15 tahun. Selama itu pula, dia mendekam di sel khusus Blok D tahanan teroris Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hukuman terhadap Abu Bakar Baasyir dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. Usaha banding pun tidak mengubah vonisnya sampai di tingkat kasasi.
Usai bebas, pergerakan Abu Bakar Ba'asyir akan tetap akan dipantau oleh Polri.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan pemantauan tersebut bagian dari tugas yang dijalankan oleh pihak kepolisian.
"Jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apapun, pergerakannya akan selalu kita awasi," katanya di Mabes Polri, Senin (4/1)
Dia menambahkan, pihaknya bukan hanya mengamati gerak-gerik Abu Bakar Ba'asyir saja, tapi juga eks narapidana teroris lain.
"Sebenarnya bukan khusus, jadi sifatnya setiap orang akan dilakukan pemantauan, jadi bukan khusus terhadap Abu Bakar," tutupnya.
Baca juga:
Cegah Kerumunan, Polda Jabar Perketat Pengamanan saat Ba'asyir Bebas
Cegah Covid, Ponpes Ngruki Batasi Tamu saat Kepulangan Abu Bakar Ba'asyir
Australia Minta Indonesia Pastikan Ba'asyir Tak Lagi Jadi Ancaman Setelah Bebas
Polri Pastikan Pantau Situasi Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir
Keluarga Berangkat ke Bogor untuk Jemput Ba'asyir
Khawatir Kesehatan Ba'asyir, Keluarga Minta Warga Tak Datang ke Ponpes Ngruki