Menko PMK gelar rakor upayakan pemenuhan hak pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus
Acara tersebut digelar dalam upaya pemenuhan hak pendidikan masih banyak ditemukan anak berkebutuhan khusus (ABK) dan anak penyandang disabilitas yang ditolak di sekolah umum maupun sekolah inklusi (pendidikan paling mutakhir bagi anak dengan autisme).
Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Marwan Syaukani menjadi salah satu narasumber dalam rakor pemenuhan hak pendidikan anak berkebutuhan khusus. Acara digelar di Hotel Alila, Solo, Jawa Tengah, Rabu (26/9).
Acara ini mengambil tema 'Rapat Koordinasi dari Solo Untuk Indonesia Menuju Masyarakat Inklusi Melalui Pendidikan Inklusi Transisi'. Acara tersebut dibuka oleh Wakil Wali Kota Surakarta, Achmad Purnomo.
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Bagaimana Pemkot Surakarta merelokasi Pasar Klitikan Notoharjo? Penghargaan itu diperoleh karena Pemkot Surakarta berhasil merelokasi pedagang di sana tanpa disertai kekerasan.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
Acara tersebut digelar dalam upaya pemenuhan hak pendidikan masih banyak ditemukan anak berkebutuhan khusus (ABK) dan anak penyandang disabilitas yang ditolak di sekolah umum maupun sekolah inklusi (pendidikan paling mutakhir bagi anak dengan autisme).
Berbagai permasalahan-permasalahan yang melatarbelakangi antara lain karena tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang belum ramah anak, guru pendamping yang kurang, pembiayaan yang mahal untuk penyediaan guru pendamping, anak penyandang disabilitas rentan mendapat bully dan lainnya.
Anak berkebutuhan khusus dan para penyandang disabilitas merupakan sosok pribadi yang spesial. Dibalik kelemahan fisik mereka memiliki kelebihan yang luar biasa namun sering menerima dampak dari kondisi sosial budaya dan kebijakan yang belum ramah ABK/Disabilitas. Berbagai persoalan yang muncul di permukaan antara lain masalah diskriminasi kebijakan, diskriminasi perlakuan masyarakat, deharmonisasi keluarga, bullying, eksploitasi dan perlakuan salah lainnya.
Dalam paparannya, Marwan mengatakan bahwa perhatian kita masih rendah terhadap disabilitas. Anak disabilitas di Indonesia menurut data tahun 2016 sebesar 12,5 persen. Banyaknya anak-anak down syndrome yang tidak sekolah menjadi perhatian kita semua. 10,8 persen dari total tersebut masih bisa dididik tetapi 1,7 persen dari anak-anak ini tidak bisa dilatih atau dididik. Pemerintah saat ini concern terhadap masalah disabilitas ini. Salah satunya dengan melatih keluarga agar dapat turut melatih anak-anak yang terkena down syndrome.
Lebih lanjutnya, anak-anak disabilitas ini telah dilindungi oleh UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak; UU 35 Tahun 2014, UU 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas; Prinsip SDG's 'No One will be left Behind' dan ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Inilah kenapa kita harus memperhatikan teman-teman disabilitas ini bahwa mereka juga mempunyai hak. Saat ini concern Pemerintah adalah bagaimana ketika keluarganya sudah tiada. Pemerintah Pusat dan Daerah serta masyarakat termasuk LSM harus bekerjasama supaya mendorong mereka mandiri," Ujar Marwan.
Rapat Koordinasi dari Solo Untuk Indonesia Menuju Masyarakat Inklusi Melalui Pendidikan Inklusi Tran ©2018 Merdeka.com
Marwan juga menjelaskan bahwa masyarakat inklusi merupakan masyarakat yang tidak membeda-bedakan pembangunannya, masyarakat yang mampu menerima berbagai bentuk keberagaman dan perbedaan serta menunjang mereka menjadi masyarakat yang mandiri.
Di akhir paparannya, Marwan mengatakan bahwa yang kita semua harapkan bukan program-program disabilitas itu hanya charity, kita harus mengubah mind set bahwa itu merupakan hak mereka mendapatkan pendidikan, kesehatan dan segala kebutuhan yang mereka butuhkan, itu semua yang penting dan tentu saja kita dapat menunjang mereka supaya mandiri.
Kepala Pusat Layanan Autis, Hasto Daryanto, juga menjelaskan bahwa PLA diresmikan oleh Walikota Surakarta, F X Hadi Rudyatmo pada 17 September 2014 dengan gedung dan alat terapis didukung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan dukungan layanan dalam perspektif pendidikan untuk anak autis, hiperaktif dan ABK lainnya. Sasaran utamanya merupakan penyandang autisme yang merupakan warga kurang mampu dengan anak berusia 1,5 tahun hingga 18 tahun.
Kemudian selanjutnya, Perwakilan dari Dirjen Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Pendidikan Dasar dan menengah, Baharuddin, mengatakan bahwa pada tahun 2018 sudah terdapat program pembinaan dengan melakukan sosialisasi-sosialisasi dan memberikan secara langsung bantuan kepada sekolah-sekolah inklusi yang harapannya dapat melakukan pelatihan kepada guru-guru non ABK, sehingga nantinya memiliki ilmu tentang pemberian pelayanan pendidikan pada anak-anak berkebutuhan khusus di sekolah regular.
Dalam rakor ini juga diadakan komitmen bersama tentang mewujudkan Solo Raya menjadi Inklusi dan penandatanganan oleh Wakil Walikota Surakarta,Achmad Purnomo; Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, Marwan Syaukani; beserta seluruh peserta yang hadir dalam rakor ini.
Adapun isi dari komitmennya sebagai berikut:
Kami seluruh Bangsa Indonesia berkomitmen untuk:
1. Mendukung terwujudnya 'Pendidikan Inklusi' yang sebenarnya di dalam setiap jenjang pendidikan.
2. Mendukung segala upaya menuju 'Masyarakat Inklusi' di setiap tingkat kewilayahan.
3. Mewujudkan 'Generasi Emas' Indonesia melalui kebijakan dan strategi yang ramah disabilitas
4. Mewujudkan anak dan remaja berkebutuhan khusus yang mandiri dan memiliki daya saing melalui pendidikan transisi
5. Mewujudkan Kelembagaan pendidikan transisi sebagai bagian dari upaya menuju masyarakat Inklusi.
Rakor ini ditutup dengan kunjungan bersama ke Pusat Layanan Autis (PLA) Surakarta. Hadir dalam rakor ini Wakil Walikota Surakarta, Achmad Purnomo; Kepala Pusat Layanan Autis, Hasto Daryanto; Perwakilan dari Dirjen Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Pendidikan Dasar dan menengah, Baharuddin, serta beberapa perwakilan dari Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Ketenagakerjaan serta beberapa perwakilan lainnya.
Baca juga:
Menko PMK tegaskan komitmen Indonesia hilangkan TB di High Level Meeting Tuberculosis
Puan dampingi Jusuf Kalla dalam general debate sidang majelis umum PBB ke-73
Sambut Asian Para Games, Kemenko PMK kampanyekan ramah kaum difabel
Menko Puan hadiri High Level Meeting on Global Peace di New York
Sembuhkan trauma konflik, pemuda Poso gelar kemah kampung damai
Hari Perdamaian Internasional momentum jaga persatuan dan kesatuan bangsa