Menko PMK: Perempuan berperan penting dalam pemberantasan korupsi
Cara hidup konsumtif, cara ’jalan pintas’, kebiasaan memberikan upeti, seringkali malah menyuburkan tumbuhnya korupsi.
Agenda terpenting bangsa Indonesia saat ini adalah menciptakan pemerintahan yang bersih dan aparatur negara yang terbebas dari praktik korupsi. Oleh karena itu, gerakan Saya Perempuan Anti-Korupsi (SPAK) yang merupakan partisipasi perempuan dalam pemberantasan korupsi adalah hal yang tepat dan sangat krusial.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dalam sambutannya pada Seminar Memperingati Hari Kartini di Jakarta, Sabtu (23/4). Acara digelar SPAK bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Australian-Indonesian Partnership for Justice (AIPJ) dan Dharma Wanita.
Puan meminta kepada para perempuan Indonesia untuk dapat meneladani Kartini yang memiliki cita-cita kuat akan kemajuan perempuan Indonesia dengan memiliki kebebasan yang seluas-luasnya dalam menuntut ilmu dan belajar.
“Makna kemajuan perempuan inilah yang dapat diambil dari peringatan Hari Kartini," ujar Puan.
”Perempuan memegang peranan penting dalam pemberantasan praktik korupsi yang sering kali dianggap menjadi budaya dalam birokrasi dan aparatur negara," tegas ujar cucu proklamator Bung Karno ini.
Berbagai praktik dalam kehidupan bermasyarakat seperti cara hidup konsumtif, cara hidup ’jalan pintas’, kebiasaan memberikan upeti, rendahnya disiplin aparatur, seringkali malah menyuburkan tumbuhnya budaya korupsi.
Keluarga sebagai unit terkecil dalam kelompok masyarakat memiliki peran yang sangat strategis di dalam menanamkan etika, kedisiplinan, dan ketaatan.
”Gerakan Saya, Perempuan Anti Korupsi (SPAK) memiliki peran yang sangat strategis untuk memulai gerakan ini di dalam keluarga, yakni: mengubah pola hidup yang tidak konsumtif, menanamkan kedisiplinan, menanamkan ketaatan pada prinsip-prinsip yang baik, serta membangun keteladanan," ucap Puan.
Peran strategis perempuan dalam mengubah cara pikir, cara kerja, dan cara hidup tersebut selaras dengan Gerakan Revolusi Mental yang sedang gencar disosialisasikan dan diimplementasikan oleh Pemerintahan Jokowi-JK.
Dalam seminar yang mengambil tema 'Kekuatan Perempuan, Inspirasi Perubahan”'ini Menko PMK berpesan kepada perempuan-perempuan Indonesia untuk berperan aktif membangun Indonesia, dimulai dari keluarga, lingkungan terdekat, dan masyarakat yang lebih luas.
Puan sangat yakin sudah cukup banyak perempuan Indonesia yang memiliki pikiran maju, berpendidikan, berpengalaman, didukung dengan kesempatan luas, akan mampu ikut serta dalam mewujudkan pembangunan nasional dan terlibat dalam kancah dunia internasional.
“Untuk berkiprah, perempuan Indonesia harus kuat, berkarakter, dan berintegritas” tutupnya.
Baca juga:
Menko Puan sebut perempuan adalah tiang negara
Pemerintah berterima kasih Aisyiyah ikut mencerdaskan bangsa
Gandeng BNN, Kemenko PMK gelar tes narkoba tahap kedua
Menko PMK minta peralihan pengelolaan pendidikan menengah dipercepat
Teguran keras Mega ke Puan soal orang miskin suruh diet
-
Kapan Sri Sultan Hamengkubuwono II memerintah? Ia memerintah pada kurun waktu tahun 1792-1828.
-
Kapan Hari Kartini dirayakan? Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini yang sarat perjuangan.
-
Di mana sentra kerajinan tembaga yang dikunjungi Puan Maharani? Di lereng Gunung Merapi, tepatnya di Desa Tumang, Kecamatan Cepogo, terdapat sebuah sentra kerajinan tembaga dan kuningan.
-
Apa yang dirayakan di Hari Kartini? Puisi Hari Kartini mencerminkan penghormatan dan apresiasi terhadap dedikasi sosok Kartini.
-
Dimana Puan Maharani merasa seperti di dapil sendiri? "Beberapa waktu lalu saya berkunjung ke Tomohon, seluruh masyarakat di sepanjang jalan Tomohon kenal saya, saya merasa sedang di dapil sendiri," tambah Puan.
-
Apa yang diputuskan oleh Puan Maharani mengenai rapat paripurna? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual. Padahal, sebelumnya selama masa pandemi Covid-19 anggota dewan diperbolehkan hadir secara virtual.