Menko Polhukam sebut revisi UU KPK akan digodok sampai tahun depan
Ada empat poin revisi yang akan dibahas bersama dengan berbagai pihak.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan akan menggodok pembahasan revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK dan tidak berencana untuk merevisinya. Menurut dia, empat poin yaitu SP3, Pengawasan, Penyadapan, dan Penyidikan independen akan digodok bersama.
"Kita sedang godok bersama dan kita dengar pendapat dari Mahkamah Agung bagaimana kira-kira dan juga pendapat dari publik," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10).
"Tapi ini masih dalam diskusi-diskusi awal yang kita bawa berlanjut sampai tahun depan. Sampai beberapa jauh nanti bisa, nanti kita lihat. Pemerintah komit, bahwa KPK harus tetap kuat," ucapnya.
Menurutnya, poin yang pertama yaitu SP3 akan dimatangkan kembali terutama tentang masalah hak asasi manusia. "Masak kalau kamu udah mati kasusnya enggak disetop. Itu juga berlaku di KPK Hong Kong," tambahnya.
Kemudian, poin kedua soal pengawas, Luhut juga menjelaskan bahwa pengawasan harus ada. "Pengawas akan dibentuk oleh pemerintah, orang-orang senior yang sudah 'selesai' dengan dirinya," jelasnya.
Luhut juga memaparkan poin ketiga tentang penyadapan yang harus diatur. "Nanti kita lihat kalau KPK sudah memiliki prosedur yang benar dan nanti oleh pengawas dilihat sudah oke, saya kira akan jalan tidak ada masalah," ujarnya.
Soal poin terakhir, Luhut juga ingin memantapkan tentang penyidik independen. "Saya kira akan ada sedikit tarik ulur tapi saya pikir kalau pengawas sudah ada, pemerintah mem-verified penyidik independen, mestinya tak ada masalah," tandasnya.
Baca juga:
Tolak revisi UU KPK, mahasiswa di Malang gelar aksi
Pimpinan DPR: Revisi UU KPK ditunda, pemerintah fokus kabut asap
Tolak RUU KPK, Rhoma nyanyi 'miskin makin miskin, kaya makin kaya'
Menolak, Demokrat minta kajian transparan usulan revisi UU KPK
Belum bersikap, Presiden Jokowi masih tahap dengarkan revisi UU KPK
Bola panas revisi UU KPK di tangan Jokowi
Presiden & DPR sepakat revisi UU KPK pada masa sidang berikutnya
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Kepala BP2MI bertemu Menkopolhukam? Pertemuan berlangsung di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3). Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/). Benny bercerita, pertemuan itu dalam rangka mengantisipasi maraknya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya bermodus Pekerja Migran Indonesia (PMI). Untuk itu, perlu adanya kerja sama antar lembaga dengan kementerian.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.