Menkominfo Telusuri Konten Ajaran Terorisme di Media Sosial
Konten yang terang-terangan mengajarkan teror akan diblokir.
Menteri Komunikasi dan informatika (Kominfo) Johnny Gerrard Plate mengaku bakal mengawasi konten di media sosial yang untuk mencegah terorisme. Konten yang terang-terangan mengajarkan teror akan diblokir.
"Bisa saja itu melalui konten, bisa dilakukan tapi kan itu macam-macam. Tadi saya bilang kalau ditulis jelas-jelas ini cara berbuat bom ya kita takedown dia kan jelas itu aksi terorisme," kata Johnny di SICC, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Kenapa Ditjen Polpum Kemendagri menggelar FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme? Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Fasilitasi Penanganan Radikalisme dan Terorisme di Aula Cendrawasih, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (23/8).
-
Bagaimana caranya untuk memperkuat ideologi bangsa agar terhindar dari infiltrasi ideologi yang mengarah pada aksi terorisme? “Semua sila-silanya harus masuk ke hati. Namun, selama ini yang dirasa Pancasila hanya sekadar pengetahuan kognitif, belum menjadi belief system ke hati yang paling dalam, maka tanamkan itu dan insyaallah nilai-nilai yang tidak sesuai di hati akan terhindar dengan sendirinya,” ucapnya.
-
Apa tujuan dari FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme yang diselenggarakan Ditjen Polpum Kemendagri? Lebih lanjut, Handoko berharap, FGD Penanganan Radikalisme dan Terorisme ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman dalam upaya penanganan penyebaran paham radikalisme dan terorisme. Dengan demikian, nantinya dapat terbangun stabilitas sosial politik dan keamanan dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Siapa saja yang terlibat dalam FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme yang diselenggarakan Ditjen Polpum Kemendagri? FGD melibatkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait. Mereka di antaranya Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Binda Jawa Tengah, Satuan Tugas Wilayah Densus 88, serta Sekretaris Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah.
Samarkan Bahasa
Johnny menemukan sejumlah konten yang menyamarkan bahasa. Padahal, maknanya adalah mengajari terorisme. Pihaknya terus menganalisis konten-konten tersebut.
"Kode-kode kan harus dianalisa cara buat kue ukurannya ini ini gimana, tahu kita. Cara masak sayur lodeh ini bahasa sandi, kan harus dijaga ya. Tapi kalau sampai kita tahu mengambil langkah-langkah ya penerapan aturan seperti misalnya blokir atau tindakan proses hukum," ucapnya.
Upaya Preventif Kemenkominfo
Pihaknya terus melakukan upaya preventif dan deteksi pencegahan terorisme di dunia maya. Johnny pun tetap menjaga hak masyarakat dalam mengekspresikan pendapat.
"Jangan dilihat hanya satu sisi saja kita ini, melanggar hak sipil mengurangi hak sipil, kita justru ingin hak sipil dijaga dengan baik itu tentu hadirnya kementerian menjaga hak sipil," jelas Johnny.
(mdk/ray)