Menkum HAM akui pembebasan visa banyak dikritik, tak bisa buru-buru
Dirinya mengharapkan semua pihak tidak perlu berpikir terlalu negatif atas kebijakan pembebasan visa tersebut.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan pembebasan visa 174 negara belum bisa terealisasikan. Yasonna menjelaskan masih banyak yang mengkritik soal pembebasan visa di beberapa negara tersebut.
"Belum-belum ini pelan-pelan kita membahas satu persatu. Ada kritik Komisi I dan Komisi III untuk kita berhati-hati," ucapnya usai menghadiri pembukaan rapat kerja evaluasi capaian kerja tahun 2015 di Ballroom Hotel Sahid, Jakarta Selatan, Minggu (21/2) malam.
Yasonna menjelaskan bahwa pembebasan visa tersebut bukan untuk semua negara melainkan hanya diperuntukan untuk tujuan turis.
"Bukan untuk semua. Kita harapkan ditingkatkan dengan berbagai macam pengamanan jadi akan dibahas satu persatu," jelasnya.
Dirinya mengharapkan semua pihak tidak perlu berpikir terlalu negatif atas kebijakan pembebasan visa tersebut. Sebab Yasonna menegaskan kebijakan ini murni untuk pariwisata.
"Jadi misalnya, dari China itu ada kerjasama travel agent. Siapa yang dikirim ke Indonesia. Misal 200 datang dari suatu travel agent, kembali juga 200," tandasnya.