Menkum HAM beri sinyal setuju penambahan 1 MPR dan 1 DPR
Politisi Partai Golkar ini memprediksi, pemerintah akan tetap berpegang pada keputusan paripurna di mana penambahan sesuai dengan usulan PDIP yakni 1 kursi pimpinan DPR dan 1 pimpinan MPR.
Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menggelar rapat membahas kelanjutan revisi UU MD3. Salah satunya menyangkut wacana baru penambahan kursi di DPR, MPR dan DPD.
Yasonna mengatakan, penambahan kursi pimpinan tetap sesuai dengan daftar inventaris masalah (DIM) dari pemerintah yang telah disepakati, yaitu 1 kursi pimpinan DPR dan 1 pimpinan MPR.
"Ya kita ambil yang rasional lah. Kan kami semua DIM yang pertama sudah setujui," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).
Pembahasan revisi UU MD3 masih mengalami tarik ulur terkait formasi kursi pimpinan. Sebab, sejumlah fraksi mendorong pimpinan di DPR ditambah 2, MPR ditambah 6 dan DPD ditambah 2. Pemerintah masih akan mengkaji usulan tersebut sebelum memberikan pandangan resmi.
"Ya kita masih bahas dulu surat resmi nya nanti dulu masih internal pemerintah," tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menuturkan, keputusan penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan DPD bisa diselesaikan lewat kesepakatan politik fraksi-fraksi partai. Kendati demikian, dia menyebut pemerintah masih akan mendengarkan penilaian masyarakat sebelum sebagai pertimbangan.
"Kan bisa disampaikan masyarakat, kita harus dengar juga," tandas Yasonna.
Sementara, Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo meminta semua fraksi memperhatikan rasionalitas dari penambahan unsur pimpinan. Dalam rapat tersebut, formasi penambahan kursi pimpinan mengerucut pada 3 opsi, yakni 1-1, 2-6-2 dan 2-3-2.
Melihat perdebatan ini, kata dia, Fraksi Golkar mengusulkan jalan tengah yang paling rasional adalah pimpinan DPR ditambah 1 dan MPR ditambah 3.
"Kembali kepada pemerintah, sekarang bola ada di pemerintah. Pemerintah akan menentukan sikap apakah setuju dengan usulan golkar tadi atau setuju dengan usulan PDIP 1-1 tetap mempertahankan sesuai dengan hasil paripurna kemarin, atau pemerintah lebih fleksibel lagi. Tetapi, menurut pandangan saya paling rasional itu ya DPR nya tambah 1, MPR nya maksimal 3 lah," ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini memprediksi, pemerintah akan tetap berpegang pada keputusan paripurna di mana penambahan sesuai dengan usulan PDIP yakni 1 kursi pimpinan DPR dan 1 pimpinan MPR.
"Kalau pemerintah ya beliau sendiri berpegang pada keputusan paripurna yang sudah disetujui oleh DPR dan juga oleh Presiden sebagai usulan draf pemerintah yakni Surpres nya yakni 1-1," tambahnya.
"Karena sudah paripurna, tapi kan pemerintah masih memberikan perhatian pada dinamika yang berkembang, jadi kalau seandainya itu akan mengakomodir dari usulan temem-temen fraksi, enggak mungkin kalau 6," pungkasnya.