Menkum HAM: Evaluasi kementerian seharusnya dari Presiden
"Ini kan sudah membuat rangking, semacam rapor, biar sajalah kewenangan yang diberikan oleh Pak Presiden," ujar Yasonna.
Menkum HAM Yasonna Laoly menyayangkan langkah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi yang mengumumkan nilai-nilai kementerian yang dibuat semacam rangking. Evaluasi kinerja kementerian atau lembaga, kata Yasonna, seyogyanya dilakukan Presiden Joko Widodo, bukan oleh menteri.
"Ya kalau evaluasi kan seharusnya dari Pak Presiden, kalau hanya sekadar ada indikator-indikator, saya belum baca seperti apa itu," kata Yasonna di Istana, Jakarta, Selasa (5/1).
Yasonna menyadari dan memaklumi bila tugas KemenPAN RB adalah melakukan penilaian terhadap instansi. Tetapi, penilaian itu harusnya disampaikan secara internal kepada Presiden.
"Memang adalah tugas KemenPAN-RB tentang itu, tapi ini kan sudah membuat rangking, semacam rapor, biar sajalah kewenangan yang diberikan oleh Pak Presiden," tegasnya.
Yasonna juga tidak mengetahui bila kementeriannya mendapatkan rangking atau nilai C dari KemenPAN RB.
"Aku enggak tahu. Apa dapat B atau C. Saya dapat dari Menpan itu berapa kali award, pelayanan publik terbaik, ada beberapa lah," tandasnya.