Menkum HAM pastikan bakal beri amnesti kepada Din Minimi cs
"Nanti kita lihat bentuknya seperti apa, apakah grasi atau apa," kata Yasonna.
Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan, Pemerintah dalam waktu dekat akan memberikan amnesti (pengampunan) bagi kelompok separatis Aceh, Din Minimi. Meski tetap menjalankan proses hukum, amnesti ini akan diberikan oleh Pemerintah.
Saat ini, kata dia, beberapa anggota kelompok bersenjata itu masih menjalani proses hukum.
"Nanti kita lihat bentuknya seperti apa, apakah grasi atau apa, tapi secara prinsip amnesti kita berikan," kata Yasonna usai rapat bersama di Kantor Menko Polhukam, Jl. Medan Merdeka Barat, Senin (1/2).
Menurut politisi PDIP ini, pihaknya sudah memberikan surat pertimbangan kepada Presiden Jokowi terkait proses pemberian amnesti ini. "Masih dalam proses ini, dari Kemenkum HAM sudah diserahkan surat ke presiden," jelas dia.
Selain kelompok Din Minimi, kelompok Papua juga bakal mendapat pengampunan yang sama dari Pemerintah.
"Di Papua juga kan ada sebagian yang enggak mau, tapi siapa yang mau yang kita akan (akomodir). Itu gesture politik pemerintah karena kita ingin supaya ada turun gunung lah, mari sama-sama membangun bangsa," jelas dia.