Menkum HAM Sebut Buronan FBI Russ Medlin Masuk RI Sebelum Red Notice Keluar
Jika red notice sudah diterbitkan sebelum Russ akan masuk ke Indonesia, maka dapat dipastikan buron FBI tersebut tidak bakal lolos dari pengawasan dan masuk ke Indonesia.
Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menjelaskan alasan yang menyebabkan buron FBI Russ Medlin bisa masuk ke Indonesia. Menurut dia, Russ Medlin masuk ke Indonesia saat Interpol belum menerbitkan red notice terhadap Russ Medlin.
"Memang waktu dia masuk karena belum ada red notice," kata dia, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (22/6).
-
Mengapa FBI membuka enkripsi HP pelaku? Butuh waktu beberapa hari, namun FBI akhirnya berhasil memecahkan sandi dari telepon pria berusia 20 tahun yang tewas.
-
Apa yang ditemukan FBI di rumah dan mobil pelaku? FBI mengatakan mereka telah "berhasil mendapatkan akses" ke telepon milik pelaku, Thomas Matthew Crooks. Sayangnya, tak jelas bagaimana FBI mengakses telepon pelaku tersebut. Informasi yang disampaikan mereka hanya menemukan perangkat mencurigakan di rumah dan mobilnya.
-
Bagaimana FBI mengakses telepon pelaku? FBI mengatakan mereka telah "berhasil mendapatkan akses" ke telepon milik pelaku, Thomas Matthew Crooks. Sayangnya, tak jelas bagaimana FBI mengakses telepon pelaku tersebut.
-
Kenapa Kemenhub membentuk tim investigasi? Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi internal, usai penganiayaan yang dilakukan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Salah satu hal yang akan didalami adalah pola pengasuhan di lingkup kampus.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Kemenkumham mendapat penghargaan apa dari Menpan RB? Kemenkumham menempati posisi pertama kategori Sinergitas Pengadaan ASN dan Tata Kelola Sekolah Kedinasan yang Informatif Tahun 2023 Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KPAN-RB) sebagai Instansi Pemerintah dengan Tata Kelola Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Terbaik.
Dia menjelaskan jika red notice sudah diterbitkan sebelum Russ akan masuk ke Indonesia, maka dapat dipastikan buron FBI tersebut tidak bakal lolos dari pengawasan dan masuk ke Indonesia.
"Seandainya red notice itu sudah masuk di sistem waktu dia (Russ Medlin) masuk, ini pasti tertangkap masuknya. Tapi red notice-nya baru 2 minggu kemudian. Dan red notice itu kita terima langsung masuk di sistem, kita tidak tahu bahwa orangnya sudah masuk,” tandas dia.
Setelah red notice diterbitkan dan diketahui bahwa Russ Medlin sudah masuk ke Indonesia, maka pihaknya dalam hal ini Ditjen Imigrasi bersama Polri menggelar operasi gabungan untuk meringkus Russ Medlin.
“Setelah ada red notice dan ada informasi imigrasi dan Polri melakukan operasi gabungan untuk menangkapnya,” terang Yasonna.
Sebelumnya, Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seseorang Warga Negara Amerika Serikat yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Federal Bureau of Investigation (FBI). Pelaku yang beralamat tinggal di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diketahui atas nama Russ Albert Medlin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan yang dipimpin AKBP Dhany Aryanda dan Kompol Rovan Richard Mahenu ini berdasarkan kasus persetubuhan anak di bawah umur.
"Polisi berhasil melakukan Penangkapan terhadap DPO FBI yang melakukan persetubuhan anak dibawah umur," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6).
Ia menjelaskan, awal penangkapan terhadap pelaku berdasarkan adanya informasi dari warga sekitar yang sering melihat tamu anak perempuan keluar-masuk rumah tersebut yang diperkirakan masih di bawah umur atau belum dewasa.
Kemudian pada Minggu (14/6), polisi mendatangi lokasi tersebut. Benar saja, petugas melihat adanya tiga orang anak perempuan yang keluar dari kediaman pelaku tersebut.
"Setelah itu, tim melakukan wawancara terhadap ketiga perempuan yang diperkirakan masih usia anak (di bawah 18 tahun) dan berdasarkan pengakuan bahwa mereka disetubuhi oleh pelaku. Dua orang di antaranya adalah anak yang masih berusia 15 tahun dan 17 tahun," jelasnya.
Baca juga:
Rekam Jejak 'Mami' Ariyana, Penyuplai PSK Anak ke Buronan FBI
Suplai PSK Anak ke Buronan FBI Sejak Februari, 'Mami' Ariyana Raup Rp 20 Juta
Tahu Jadi DPO, Penyuplai Anak di Bawah Umur ke Buronan FBI Kabur ke Bukit
Polisi Tangkap Penyuplai Anak di Bawah Umur kepada Buronan FBI Russ Medlin
Fakta Baru, PSK Anak di Bawah Umur Layani Buronan FBI ada 10 Orang
Buronan FBI Russ Medlin Predator Anak Masuk Indonesia, Polisi Cek Imigrasi