Menlu Marty: Tidak ada barter dalam bebasnya Corby
Marty memastikan pembebasan Corby murni karena pertimbangan hukum.
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menegaskan, tidak ada barter dalam bentuk apapun terkait pembebasan bersyarat ratu mariyuana Schapelle Leigh Corby. Marty memastikan pembebasan Corby murni karena pertimbangan hukum.
"Tidak, tidak ada barter apapun yang berkaitan dengan Ibu Corby. Ini semua murni karena masalah hukum," kata Marty di Gedung Kemenlu, Jakarta, Kamis (13/2).
Marty menegaskan, keputusan pemerintah untuk membebaskan bersyarat wanita pembawa ganja sekitar 4,2 kilogram telah diperhitungkan terlebih dahulu dan campur tangan hal apapun.
"Tidak ada pencampurbauran antara permasalahan hukum dan politik maupun sebaliknya. Pemerintah Australia sendiri sudah mengetahui persoalan ini," pungkasnya.
Sebelumnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pada Jumat (7/2) mengabulkan pembebasan bersyarat Schapelle Corby.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin membeberkan Corby mendapat pembebasan bersyarat bersama 1.291 narapidana lain. Menurut Amir, proses pembebasan bersyarat Corby akan dilakukan di Unit Pelaksana Teknis setempat. Dalam hal ini di Denpasar, Bali.
"Pembebasan bersyarat bukan kebijakan atau kemurahan hati menteri dan pemerintah. Itu adalah hak dalam peraturan. kami sebagai bangsa yang bermartabat hanya berusaha menegakkan hukum," kata Amir.
Baca juga:
Menkum HAM: Isu komersialisasi, Corby tak boleh resahkan rakyat
Pengamat: Honor Corby wajib masuk kas negara
Pakar Hukum: Honor Corby wajib masuk ke kas Indonesia
Gerindra: Corby bebas, grasi presiden ke depan harus diperketat
Nikmatnya Corby setelah keluar dari penjara
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA itu dideportasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa modus penipuan yang dilakukan oleh WNA Pakistan? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Dimana WNA itu tinggal? Berdasarkan pengakuan Ketua RT setempat, yang bersangkutan tinggal di dusun tersebut kurang lebih satu setengah tahun.
-
Siapa yang melaporkan WNA itu ke Imigrasi? Penangkapan HBR berawal dari laporan masyarakat.
-
Kapan Rizki Natakusumah melamar Beby Tsabina? Pada hari Minggu (21/4/2024) lalu, Rizki membawa anggota keluarganya untuk melamar sang pujaan hati, Beby Tsabina.