Menolak diajak minum miras, Samsul malah dianiaya dan dirampok
Polisi baru bisa menangkap satu pelaku.
Seorang warga Bogor, Jawa Barat, Samsul Alam, dianiaya oleh tiga orang menggunakan pecahan botol, di Bekasi pada Selasa (21/7) malam. Pelaku juga menggasak uang korban serta telepon selulernya.
"Awalnya korban melintas, kemudian dipanggil oleh tiga orang pelaku," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo di Bekasi, Rabu (22/7).
Siswo mengatakan, korban diajak para pelaku untuk meminum minuman keras. Namun, korban menolak. Meski demikian, pelaku mengancam korban menggunakan pisau, dan memukulnya menggunakan pecahan botol.
"Korban dipukul mengenai hidungnya. Pelaku lalu mengambil uang korban Rp 300 ribu dan satu telepon selular," ujar Siswo.
Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, tak lama kemudian satu pelaku bernama Yadi alias Popay ditangkap.
"Saat ini kasusnya dalam proses penyidikan unit Reskrim. Petugas masih melakukan pengembangan. Tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," ucap Siswo.