Menpora Sebut Jokowi Beri Restu Penggunaan Lahan di Hambalang
Lahan di Hambalang nantinya bakal dimanfaatkan sebagai lokasi penempatan atlet lanjutan yang telah menyelesaikan pembinaan di Sekolah Khusus Olahraga (SKO) di Cibubur, Jakarta.
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengaku Presiden Joko Widodo telah memberikan restu penggunaan lahan di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sebagai lokasi pelatnas berbagai cabang olahraga.
"Memang tahun-tahun sebelumnya menjadi masalah, tapi tahun ini sudah dapat izin bahwa presiden sudah memberi arahan," ungkap Zainudin dalam temu media virtual dilansir Antara, Rabu (22/7).
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Siapa Halimah Agustina Kamil? Halimah Agustina Kamil, Sorot Elegan dalam Lingkaran Keluarga Cendana, Mantan Istri Putra Ketiga Soeharto, Bambang Trihatmodjo.
-
Apa yang diterima oleh Ammar Zoni? Ammar, yang ikut serta secara virtual melalui Zoom, tampak terkejut saat mendengar keputusan tersebut. Dengan mata yang hampir meneteskan air mata dan suara yang bergetar, Ammar menerima hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
-
Kapan Amir Hamzah ditangkap? Konon, Amir diduga sedang makan bersama dengan perwakilan Belanda saat kembali ke Sumatra. Saat itu, revolusi sosial sedang berkembang. Sebuah kelompok dari Pemuda Sosialis Indonesia menentang Feodalisme. Akhirnya masa kepemimpinan Amir pun hancur dan ia ditangkap.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Lahan di Hambalang nantinya bakal dimanfaatkan sebagai lokasi penempatan atlet lanjutan yang telah menyelesaikan pembinaan di Sekolah Khusus Olahraga (SKO) di Cibubur, Jakarta.
Meski sudah mendapatkan restu dari presiden, Zainudin mengaku pihaknya masih perlu berdikusi panjang dengan berbagai pihak untuk membahas kelanjutan pembangunan proyek Hambalang yang mesti didesain ulang itu.
Kemenpora akan menyerahkan sepenuhnya proses pembangunan fisik Hambalang kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Bagaimana pengerjaannya tentu kami tidak akan kerjakan sendiri. Sebisa mungkin kami hindarkan dari pekerjaan fisik. Kami akan serahkan (pengerjaan) ke PUPR," kata dia.
Pembangunan proyek Hambalang juga sebetulnya sudah mendapatkan lampu hijau dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilanjutkan sejak 2015 lalu. Bahkan, Kemenpora juga sudah mulai membicarakannya bersama Kementerian PUPR.
Namun, menurut Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto, pembicaraan soal rencana kelanjutan pembangunan itu mesti terhenti akibat perhatian pemerintah yang saat ini masih terfokus pada penanganan Covid-19.
Megaproyek Hambalang sudah terbengkalai sejak 2011 karena terbelit kasus korupsi yang menyeret menpora kala itu, Andi Alfian Mallarangeng.
Pembangunan megaproyek senilai lebih dari Rp2 triliun itu juga melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sehingga masih perlu dilakukan audit fisik oleh Kementerian PUPR.
(mdk/ray)