Mensesneg Pratikno Tepis Kabar Pengangkatan Dua Wakil Menteri Baru
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno langsung angkat bicara. Dia menepis kabar terkait rencana pengangkatan dua wakil menteri yakni wakil menteri (wamen) Tenaga Kerja dan wamen Koperasi dan UKM.
Kabar pengangkatan dua wakil menteri yang baru mencuat seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan dan Perpres 96 Tahun 2020 tentang Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Dalam pasal 2 ayat (1) Perpres Nomor 95/2020 tertulis, "Dalam memimpin Kementerian Ketenagakerjaan, Menteri dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden."
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
Sedangkan jabatan Wakil Menteri Koperasi dan UKM tertulis dalam Pasal 2 ayat (1) Perpres 96 Tahun 2020 tentang Kementerian Koperasi dan UKM. Bunyinya, "Dalam memimpin Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Menteri dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden."
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno langsung angkat bicara. Dia menepis kabar terkait rencana pengangkatan dua wakil menteri yakni wakil menteri (wamen) Tenaga Kerja dan wamen Koperasi dan UKM.
"Berita tentang rencana pengangkatan 2 Wakil Menteri baru yakni, Wamen Kemenaker dan Wamen Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah itu tidak benar," kata Pratikno dalam pesan singkat, Minggu (4/10).
Pratikno menjelaskan dalam Perpres kelembagaan beberapa kementerian memang memiliki jabatan wakil menteri. Perpres itu tidak secara otomatis mengangkat seseorang menjadi wakil menteri.
"Pengangkatan Wakil Menteri oleh Presiden melalui Keppres," ungkap Pratikno.
Presiden Joko Widodo melantik para wamen pada 25 Oktober 2019. Hingga saat ini tidak ada rencana pengangkatan wakil menteri yang baru.
"Tidak ada rancangan Keppres tentang pengangkatan Wamen," tegas Pratikno.
Baca juga:
Teken Perpres, Jokowi akan Angkat Wamenaker dan Wamenkop UKM
Istana Sebut Larangan Wamen Rangkap Jabat Bukan Putusan MK, Sebatas Pendapat
Polemik Wamen Rangkap Jabatan, Putusan MK Jadi Pro Kontra
Sebelum Jadi Wamendes, Ketum ProJo Mengaku Incar Posisi Wamenhan
KPK Tunggu Sampai 20 Januari Buat Menteri Dan Wamen yang Belum Setor LHKPN