Menteri Ferry dan pejabat Malaysia bahas masalah tanah
Menteri Ferry juga merencanakan program sertifikasi pulau-pulau.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menggelar pertemuan dengan perwakilan dari negara malaysia, Ketua Pengarah Penilaian dan Pengkhidmatan Harta Kementerian Keuangan Malaysia Datuk Abdul Hamid. Pertemuan ini membicarakan mengenai pertanahan dan pencatatan tanah.
"Tadi sudah disampaikan beberapa hal mengenai cara mencatatkan tanah ini berbeda. Yang penting adalah kita terus mendorong agar hubungan baik ini lebih," ujar Ferry pada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (12/12).
Ferry juga merencanakan program sertifikasi pulau-pulau dengan prinsip saling bekerjasama dan saling belajar. Alasannya, Indonesia dan Malaysia merupakan negara serumpun yang dekat secara emosional dan menyatu secara fisik.
"Terutama dalam penilaian harta, kami ingin bekerjasama dengan Indonesia supaya pembangunan lebih mantap dan cepat. Bila kedua negara maju, kami pun bahagia," tutur Hamid.
Dalam kesempatan yang sama, Ferry pun mewacanakan adanya one stop service bagi investor yang ingin membeli tanah untuk berinvestasi. Dia pun menjelaskan prosedur kepemilikan tanah bagi warga negara asing.
"Di Indonesia itu kepemilikan untuk warga negara. Ia boleh punya suami atau istri warga negara asing. Tapi untuk tanah, milik warga negara Indonesia. Itu hal yang sah. (Karena) kalau ada tanah yang dimiliki oleh warga negara asing, nanti kalau ada undang-undang baru, tanah itu bisa tidak kena undang-undang," jelasnya.
Soal inventaris wilayah-wilayah perbatasan yang bermasalah, Ferry pastikan melakukan pengelolaan tanah-tanah di perbatasan.
"Soal inventaris wilayah yang masih bermasalah, yang sekarang harus kami lakukan adalah bagaimana mengelola tanah-tanah di sana," jelasnya.