Menteri Hanif ingin perangkat desa sediakan informasi kerja di luar negeri
Hanif mengatakan, pemerintah tidak berpangku tangan akan keinginan warga bekerja di luar negeri. Pemerintah terus meningkatkan pelayanan, sosialisasi informasi pasar kerja yang akurat, hingga pada perlindungan.
Menjadi pekerja di negeri orang, masih menjadi daya tarik bagi sebagian masyarakat Indonesia. Baik itu yang bekerja di sektor formal maupun non formal seperti pekerja rumah tangga. Tugas negara adalah melindungi setiap WNI yang berada di luar negeri termasuk mereka yang memilih bekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan, tidak bisa menghentikan keinginan masyarakat untuk bekerja di luar negeri. Namun, masyarakat diminta untuk memenuhi syarat dari kesiapan fisik, kompetensi, hingga pemahaman budaya sebagai bagian dari mengimplementasikan migrasi yang aman.
"Jangan berangkat sebelum siap. Siap mental, keterampilan dan bahasanya," kata Menteri Ketenagakerjaan RI Hanif Dhakiri beberapa waktu lalu.
Dia mengakui jika masih banyak penipuan terhadap masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dilakukan oknum-oknum tertentu baik oleh calo ataupun perusahaan. Pihaknya pun, telah melakukan berbagai langkah untuk mengoptimalkan beberapa kebijakan sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan TKI.
Hanif mengatakan, pemerintah tidak berpangku tangan akan keinginan warga bekerja di luar negeri. Pemerintah terus meningkatkan pelayanan, sosialisasi informasi pasar kerja yang akurat, hingga pada perlindungan.
"Proses orang bekerja di luar negeri kita terus lakukan terobosan agar cepat, murah, mudah dan aman," ujar Hanif.
Dia berharap balai desa memberikan informasi yang akurat dalam pelayanan warganya yang ingin bekerja di luar. Selama ini, banyak penipuan yang dilakukan pada masyarakat desa.
"Pemerintah desa harus bisa menyebarkan informasi pasar kerja, bimbingan kerja, informasi, syarat dan tata cara pengurusan dokumen awal bekerja," katanya.