Menteri Luhut Blak-blakan Tiga Sektor Penyebab Polusi Udara di Jabodetabek
Langkah konkret bakal dia terapkan untuk mengendalikan emisi yang berasal dari sumber-sumber itu.
Tiga sektor sumber emisi ini penyebab polusi udara di Jabodetabek.
Menteri Luhut Blak-blakan Tiga Sektor Penyebab Polusi Udara di Jabodetabek
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, membeberkan sektor sumber emisi penyebab polusi udara di Jabodetabek. "Dari yang kami pelajari, untuk meningkatkan kualitas udara, pengendalian emisi harus berfokus pada 3 sektor yaitu transportasi, industri dan pembangkitan listrik, serta lingkungan hidup," kata Luhut dalam keterangan tertulis, Jumat (18/8/2023).
- Kementerian PPPA bersama JalaStoria Tingkatkan Upaya Kesadaran Seksual dan Perlindungan Hak Perempuan
- Transisi Energi Ketenagalistrikan Jadi Langkah Strategis Turunkan Emisi
- DPR Kritisi PNS WFH Bukan Solusi Konkret Atasi Polusi jika Kendaraan Terus Diproduksi
- Blak-blakan Mahfud MD Ungkap Modus Jual Beli Suara di Pemilu, Ada Borongan dan Eceran
Luhut menyampaikan, akan bergerak dari sektor hulu hingga hilir. Menurut dia, pengawasan kualitas udara yang komprehensif juga diperlukan.
Selain itu, Luhut menyebut dalam hal ini partisipasi aktif dari seluruh masyarakat juga dibutuhkan. Luhut menyebut, strategi berbeda bakal diterapkan terhadap masing-masing sektor. "Untuk mengurangi polusi dari sektor industri dan pembangkit listrik, pemerintah akan mewajibkan industri menggunakan scrubber untuk industri berat dan PLTU batubara, serta meningkatkan standar emisi PLTU," kata dia.
Luhut menilai, penggunaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara perlu dikurangi dengan pensiun dini atau dilakukan pengurangan faktor kapasitas PLTU. Dia ingin adanya percepatan transisi energi dengan mendorong bauran energi terbarukan, termasuk insentif seperti kredit karbon dan pajak karbon.
Sementara itu, pada sektor transportasi, masyarakat akan diajak menggunakan transportasi publik untuk membantu mengurangi emisi yang mayoritas disebabkan oleh kendaraan pribadi. Uji emisi kendaraan bermotor juga akan diperketat.
"Termasuk pembatasan mobilitas kendaraan pribadi yang perlu diperluas untuk mendorong adopsi transportasi publik (road space rationing). Selain itu, uji emisi pada proses perizinan dan pengawasan lalu lintas perlu diperketat, termasuk dengan pemberian penalti bagi pelanggar," ungkapnya.
Kemudian, perusahaan juga disarankan untuk menerapkan pembagian jam kerja guna mengurangi kemacetan. Pasalnya, kemacetan tercatat berkontribusi meningkatan jumlah polutan. "Kami akan memberikan insentif kepada pengguna (kendaraan) agar mereka beralih dari kendaraan pribadi. Selain itu, kami akan terus mempercepat proses elektrifikasi kendaraan untuk mengurangi emisi pembakaran," ujar Luhut.
Luhut menyampaikan, upaya semacam ini sebenarnya sudah banyak diadopsi negara lain, seperti Beijing yang berhasil menurunkan polusi udara secara signifikan dengan fokus menangani tiga sektor tersebut. Lalu, untuk memastikan pelaksanaan langkah-langkah yang telah disiapkan berjalan lancar, akan dibentuk satuan tugas (satgas) upaya perbaikan kualitas udara lintas instansi di wilayah Jabodetabek. Hal ini, kata Luhut sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dengan arahan langsung dari Presiden Jokowi, kami berkomitmen untuk mencapai perubahan nyata dalam penanganan kualitas udara, guna meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup seluruh masyarakat. Bukan hanya untuk hari ini atau besok, tapi untuk anak cucu kita nanti," ujar dia. Reporter: Winda Nelfira/ Liputan6.com