Menteri Lukman menolak pernikahan sesama jenis
Menurut Lukman, pernikahan tidak hanya ritual biasa, tapi merupakan ibadah.
Pemerintah Amerika Serikat menyatakan telah melegalkan pernikahan sesama jenis. Hal itu dikhawatirkan memicu pergolakan kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender di Indonesia.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pernikahan sesama jenis tidak dapat diterima di Indonesia. Sebab menurut dia, hal itu bisa bertentangan dengan budaya masyarakat Indonesia yang religius.
"Saya pikir itu sesuatu yang sulit terjadi di negara seperti Indonesia ini. Indonesia masyarakatnya sangat religius. Jadi negara dan masyarakat Indonesia memandang bahwa pernikahan itu tidak hanya peristiwa hukum semata," kata Lukman di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Jumat (3/7).
Dikatakan Lukman, pernikahan tak cuma ritual, tapi peristiwa sakral dan bagian dari ibadah. Maka menurut dia, nilai-nilai agama tidak bisa dipisahkan dari peristiwa pernikahan itu.
"Karenanya negara sulit untuk bisa menerima atau bahkan melegalkan pernikahan sesama jenis itu," ujar Lukman.
Hal itu dipertegas Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. Dia menyatakan pengakuan pernikahan sesama jenis di Amerika Serikat tidak akan berpengaruh besar kepada Indonesia.
"Pelegalan pernikahan LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) tidak berpengaruh ke kita. Nilai budaya dan agama kedua negara berbeda. Karena itu, tidak tepat membawa isu itu ke Indonesia," kata Saleh.
Menurut Saleh, pernikahan LGBT bukan hanya mengganggu tatanan kehidupan sosial, tapi juga mengganggu keyakinan dan nilai-nilai spiritual masyarakat.
"Terbukti, belum ada satu agama pun yang melegalisasi pernikahan sejenis. Hal itu dikarenakan hampir semua agama memandang pernikahan sebagai suatu ikatan suci dan sakral antara dua orang manusia yang berbeda jenis kelamin," ujar Saleh.
Pernikahan, kata Saleh, sejatinya adalah tradisi dan ajaran agama. Kalau tidak memakai tradisi dan ajaran agama, tentu tidak ada pernikahan.
Kalau hanya sekedar hidup serumah, lanjut Saleh, banyak ditemukan di berbagai tempat. Tetapi, karena belum ada ikatan lewat ajaran dan tradisi agama, maka antara laki-laki dan perempuan hidup serumah tetap tidak dianggap menikah.
Tradisi dan ajaran agama, lanjut Saleh, identik dengan pernikahan. Maka setiap pernikahan tidak boleh melanggar ajaran-ajaran suci agama. Bila ingin menjalin hubungan antarsesama jenis, kata dia, maka itu tidak bisa diformalkan dan dilegalkan. Hubungan seperti itu bukanlah pernikahan dan tidak bisa dicatatkan atas nama agama.
"Perlu diingat bahwa pernikahan adalah ranah agama dan bukan ranah negara. Tugas negara hanya memfasilitasi dan mencatatkan pelaksanaannya. Pencatatan diperlukan untuk menertibkan administrasi dan data kependudukan. Oleh karena itu, negara semestinya tidak mencatatkan suatu pernikahan yang menyalahi prinsip-prinsip ajaran agama," lanjut Saleh.
Baca juga:
Amerika legalkan pernikahan sesama, pelangi penuhi dunia maya
Pernikahan sejenis legal di seluruh AS, tiga pemkot melawan
Usai pernikahan sejenis, publik AS diyakini akan dukung ganja legal
Berpenampilan nyaris bugil, Aming ramaikan parade Gay di New York
-
Kapan Achmad Megantara menikah? Achmad Megantara menikah dengan Asri Faradila pada 22 Januari 2022.
-
Kapan Lutfiana Ulfa menikah dengan Syekh Puji? Ya, pada saat itu, dia banyak diperbincangkan karena menikah dengan Syech Puji saat usianya masih belia, yaitu 12 tahun.
-
Kapan Diah Permatasari dan suaminya menikah? Mereka mengucapkan janji suci pada tanggal 5 April 1997. Kini, mereka telah menikah selama 24 tahun dan diberkati dengan kedua anak mereka.
-
Kapan Nuri Maulida menikah? Nuri Maulida memulai langkah menjauh dari dunia hiburan Indonesia setelah menikah dengan seorang politisi dan pengusaha bernama Pandu Kesuma Dewangsa pada tahun 2014.
-
Kapan Sigit Harjojudanto dan istrinya menikah? Keduanya menikah pada 23 Januari 1972 dan telah bersama selama 52 tahun.
-
Kapan Si Eneng menikah? Pada 4 Juni 2022, Jessica Anastasya dipersunting sang kekasih, Ilham Ramadhan.