Menteri Marwan perintahkan aparat desa tutup tambang ilegal
"Sebetulnya masih banyak penambangan ilegal, dan harus ditertibkan," ungkap Marwan.
Kasus tambang pasir ilegal di Lumajang, Jawa Timur, yang menyebabkan aktivis Salim Kancil tewas menyita perhatian banyak pihak. Tak terkecuali Menteri Desa, Percepatan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar.
Marwan meminta agar aparatur daerah segera menertibkan tambang ilegal agar kasus serupa tidak terulang. Selanjutnya aparat penegak hukum diminta untuk bertindak tegas.
"Penambangan ilegal itu memang harus ditertibkan. Aparat juga harus tegas menertibkan lagi, termasuk kepala daerah dan juga kepala desa," ujar Marwan Jafar di Istana, Senin (5/10).
Lebih lanjut, Marwan mengakui banyaknya praktik penambangan ilegal di desa-desa. Hal ini selain merusak ekosistem, juga tak luput melibatkan aparatur pemerintah di desa.
"Dan itu sebetulnya masih banyak penambangan ilegal, dan harus ditertibkan. Aparat juga tidak boleh main-main lagi. Aparatur desa juga harus beri contoh yang baik, menegakkan aturan yang ada, tidak boleh semena-mena," jelasnya.
Marwan meminta pengelolaan sumber daya alam (SDA) di desa harus ditata secara profesional dan jangan hanya menguntungkan aparatur desa saja. Maka itu, pengelolaan SDA diharapkan bisa dikelola melalui badan usaha bersama.
"Pengelolaan SDA seperti pertambangan bisa dikelola secara bersama oleh masyarakat melalui BUMDes, ataupun usaha kelompok lainnya yang difasilitasi oleh pemerintahan desa, sehingga manfaatnya juga bisa dirasakan bersama," jelas Marwan.
Untuk memberdayakan desa, kata Marwan, saat ini pemerintah telah menyalurkan dana bantuan untuk desa (dana desa). Hal ini bertujuan untuk membangun infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat desa.
"Manfaatkan dana desa dengan sebaik-baiknya. Bangun infrastruktur dan serap tenaga kerja. Tenaga kerjanya juga masyarakat desa itu sendiri. Jadi tidak perlu harus melakukan praktik penambangan ilegal di desa," tutup Marwan.