Menteri PPPA Terjunkan Tim Dalami Dugaan Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur
Sebagai informasi, kasus dugaan pencabulan itu kembali viral setelah LBH Makassar meminta agar Mabes Polri membuka kembali kasus tersebut dan diunggah melalui akun twitter @projectm_org dalam laporanya dimuat pada Rabu (6/10).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga menegaskan pemerintah tak menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual. Hal ini disampaikan Bintang terkait dugaan kasus pencabulan dialami tiga anak oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Menyikapi polemik penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Luwu Timur dan saat ini menjadi isu viral di media dan masyarakat, saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendalami dan memahami kembali kasus ini secara utuh dengan berbagai perspektif," kata Bintang dalam keterangannya, Sabtu (9/10).
-
Siapa yang akan mendapatkan perlindungan dari anak perempuan? Setiap orang tua yang dikaruniai anak perempuan patut berbahagia. Pasalnya, hadirnya anak perempuan bisa menjadi pelindung di akhirat dari api neraka. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadis, artinya:“Siapa yang diuji dengan kehadiran anak perempuan, maka anak itu akan menjadi pelindung baginya di neraka”. (HR Ahmad).
-
Siapa yang dianjurkan untuk mendoakan kebaikan bagi anak perempuan? Mohon Kebaikan Orang tua selalu dianjurkan untuk mendoakan kebaikan anak perempuan.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Mengapa PNM sangat mendukung upaya pemberdayaan perempuan? "PNM menjadi salah satu perwakilan di panggung dunia bersama KPPPA yaitu melalui pameran wastra nusantara. PNM memperkenalkan para wanita hebat dari Indonesia yang merupakan binaan dari PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) berfokus untuk meningkatkan, memberikan pendampingan serta memberdayakan para wanita prasejahtera penggiat UMKM yang ingin mengembangkan bisnisnya secara baik dan maksimal. Saya berharap event ini menjadi stimulus bagi seluruh nasabah kami sehingga mereka menjadi perempuan yang berdaya dalam ekonomi keluarga," ujar Razaq.
-
Siapa yang berperan dalam menjaga keamanan pemilu di Kota Pekanbaru? Polri bersama masyarakat bersinergi menciptakan kondusifitas jelang Pemilu 2024.
-
Siapa yang menyatakan kekagumannya terhadap kemajuan peternakan di Indonesia? Sementara itu, Wael W. M Halawa salah satu peserta pelatihan menyampaikan kekagumannya dengan kemajuan dunia peternakan di Indonesia.
Bintang mengatakan, semua pihak perlu berhati-hati dan cermat menanggapi kasus tersebut. Serta perlu menghargai setiap proses hukum yang telah dilakukan, namun tetap tidak mengabaikan kepentingan terbaik anak.
Untuk itu, Bintang bakal menurunkan tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang berada di bawah Kemen PPPA untuk melakukan asesmen lanjutan atas penanganan kasus tersebut.
"Kami akan menurunkan tim untuk mendalami penanganan kasus ini. Kami harap semua pihak dapat bekerja sama dan saling mendukung dalam prosesnya. Kami juga mendorong semua pihak, khususnya pendamping kasus, untuk turut serta mengumpulkan setiap informasi penting terkait kasus ini. Karena bukan tidak mungkin, kasus ini akan dibuka kembali, jika bukti-bukti yang diberikan kepada pihak kepolisian sudah cukup," tegasnya.
Dia mengungkapkan, sejak 2019 sampai dengan 2020, pihaknya sudah berkoordinasi terkait kasus tersebut bersama UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) dan Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Selatan.
Saat koordinasi dilakukan, proses hukum sudah berjalan dengan semestinya dan ditemukan tidak cukup bukti untuk memproses kasus ini lebih lanjut. Untuk itu, pihak kepolisian menghentikan kasusnya sementara.
Namun, kasus ini bisa dibuka kembali dengan catatan ada bukti-bukti baru yang ditemukan. Oleh karena itu, keterlibatan semua pihak menjadi penting untuk membantu mencari titik terang kasus ini.
Sebagai informasi, kasus dugaan pencabulan itu kembali viral setelah LBH Makassar meminta agar Mabes Polri membuka kembali kasus tersebut dan diunggah melalui akun twitter @projectm_org dalam laporanya dimuat pada Rabu (6/10).
Namun, sehari setelah mengunggah laporanya akun @projectm_org mengaku dapatkan serangan siber dan peretasan akun media sosial mereka. Hingga unggahan itu tak bisa diakses. Alhasil atas kejadian ini, turut membuat tagar #PercumaLaporPolisi ramai di Twitter sampai Jumat (8/10).
Penyidikan Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur Diduga Malprosedur
Dugaan pencabulan dialami tiga orang anak di Luwu Timur (Lutim) oleh ayah kandungnya kembali mencuat. Meski pada tahun 2019 kasus ini sempat dihentikan oleh polisi. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menilai sudah layaknya polisi melakukan penyelidikan ulang dalam kasus ini.
Wakil Direktur LBH Makassar, Abd Aziz Dumpa mengatakan kenapa kasus ini muncul kembali, karena adanya malprosedur dalam penyelidikannya. Aziz mengaku kasus ini tidak layak untuk dihentikan.
"Tidak layak dihentikan. Kenapa? karena proses penyidikannya sejak awal terjadi malprosedur. Sekarang terkesan justru berpihak kepada terduga pelaku," ujarnya kepada Merdeka.com melalui telepon, Kamis (7/10).
Aziz mengaku Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA) Luwu Timur juga melanggar dalam melakukan pendampingan terhadap korban. Pasalnya, Kepala Bidang Pusat Pelayanan, Firawati mengaku mengenal dengan terduga pelaku.
"Ini kan sudah kami adukan P2TPA Lutim, karena dia melanggar. Nah, pada waktu itu P2TPA ternyata berteman dengan terduga pelakunya," kata dia.
Keanehan lainnya, kata Aziz, yakni pemeriksaan dan penyelidikan hanya berjalan dua bulan. Padahal, Polres Luwu memiliki cukup waktu untuk melakukan pendalaman.
"Kedua, seolah-olah mereka menganggap ini sebagai balas dendam. Karena ibu dan ayah korban sudah bercerai, padahal tidak ada hubungannya," bebernya.
Keanehan lainnya, yakni pemeriksaan terhadap ibu korban di psikiater. Ia mengaku pemeriksaan tersebut sudah malprosedur.
"Masa pemeriksaan psikiater hanya lima belas menit sudah keluar hasilnya. Pasahal pemeriksaan psikiater itukan ada tahap-tahapnya dan membutuhkan waktu," tegasnya.
Aziz menilai keanehan tersebut, membuat indikasi proses hukum sejak awal sudah terlihat berpihak kepada terduga pelaku. Apalagi, terduga pelaku adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Atas keanehan penyelidikan tersebut, LBH Makassar sempat melaporkan P2TPA Lutim ke Ombudsman. Selain itu, pihaknya juga sudah menyurat ke Komnas Anak dan juga perempuan.
"Kami sudah menyurat ke mana-mana termasuk ke Komnas Perempuan. Bahkan sudah ada keluar rekomendasinya untuk meminta Polres Lutim agar kembali membuka kasusnya," bebernya.
Selain itu, pihaknya juga sudah melaporkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Bareskrim Polri. Hal tersebut dilakukan agar Bareskrim Polri mengambil kasus tersebut.
"Supaya apa, supaya kasus ini diambil alih lalu kemudian kita melakukan proses penyelidikan terhadap penanganan kasus anak," ucapnya.
Terpisah, Kepala Polres Luwu Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Silvester Simammora enggan menanggapi kembali mencuatnya kasus tersebut. Silvester mengarahkan Merdeka.com untuk menghubungi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lutim.
"Silakan dikoordinasikan dengan Kasat (Reskrim)," ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lutim, Inspektur Satu Eli Kendek tidak merespons panggilan Merdeka.com. Pesan WhatsApp yang dikirimkan juga tak mendapatkan respons hingga berita ini ditayangkan.
Baca juga:
Bupati Luwu Timur Serahkan Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anak ke Polisi
Kementerian PPA Bakal Turunkan Tim Dalami Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur
Kasusnya Viral, Ini Respons Ayah yang Dituduh Cabuli 3 Anak di Luwu Timur
Istana Minta Polri Buka Kembali Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur
Tanggapan Polri Soal Tagar #PercumaLaporPolisi