Menteri Transmigrasi: Tidak Ada Perpindahan Penduduk ke Papua
Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman memastikan tidak akan ada program perpindahan penduduk dari luar wilayah Papua ke wilayah Papua.
Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman memastikan tidak akan ada program perpindahan penduduk dari luar wilayah Papua ke wilayah Papua.
Untuk wilayah Papua, Kementerian Transmigrasi akan fokus terhadap program revitalisasi 10 kawasan transmigrasi. Utamanya empat kawasan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
- Lepas Rombongan Program Transmigrasi, Menko AHY: Kami akan Kawal hingga Tiba di Lokasi Tujuan
- Mengkaji Program Pertanian Ahmad Ali-Abdul Karim di Sulteng Demi Dukung Kebutuhan Pangan IKN
- Pensiunan TNI, Maryoto Memilih Transmigrasi ke Kaltara Menjadi Petani 'Kembali dari Nol'
- Menaker Sebut Program Desmigratif Layak Dilanjutkan karena Menjawab Tantangan 4 Pilar
"Tidak ada perpindahan penduduk dari luar Papua ke Papua. Saya ulangi, tidak ada perpindahan penduduk dari luar Papua ke Papua. Jadi, fokusnya revitalisasi dan fokusnya juga itu adalah transmigrasi lokal jika dibutuhkan," ujar Iftitah saat sesi doorstop di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, Selasa (12/11).
Dia melanjutkan pihaknya focus melakukan transmigrasi lokal yaitu perpindahan penduduk hanya di dalam wilayah Papua saja, sehingga tidak mendatangkan penduduk dari luar Papua.
"Secara regulasi memang sudah tidak memungkinkan lagi ada pertambahan penduduk dari luar Papua ke Papua, sebelum ada terpenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan oleh pemerintah daerah setempat," ujar Iftitah.
Kementerian Transmigrasi saat ini juga tengah fokus untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan, keterampilan, termasuk penguatan karakter para transmigran supaya bersikap militan.
"Pesan Bapak Presiden (Prabowo Subianto), ke depan para transmigran harus militan, tidak mengeluh dengan keadaan. sehingga peningkatan kapasitas transmigran itu juga menjadi fokus utama kami ke depan," ujarnya.
Buka Peluang Investasi
Iftitah menjelaskan, membuka peluang bagi investor dalam negeri ataupun asing untuk membiayai program transmigrasi di Indonesia, di tengah terbatasnya pagu anggaran pada 2025.
Iftitah menyebut bahwa nantinya pembiayaan itu menggunakan sistem bottom- up, berbeda dengan pembiayaan dari pemerintah yang memakai sistem top-down.
"Misalkan ada lahan, kemudian ada beberapa investor contohnya investor dari luar yang membutuhkan 10 ribu hektare untuk kakao. Nah, kalau misalkan nanti petani itu dari transmigran, kemudian kita juga minta hilirisasi. Jadi, pabrik coklatnya pun di situ, nanti tenaga kerjanya pun dari situ," ujar Iftitah.