Menteri Yohana Terjunkan Tim Terkait Pasutri Live Seks di Hadapan 6 Anak
Menteri Yohana Terjunkan Tim Terkait Pasutri Live Seks di Hadapan 6 Anak. Yohana meminta agar para orangtua lebih mengawasi anak-anak mereka. Terlebih, di era modern sekarang, konten bermuatan seks akan lebih mudah didapat.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menanggapi soal pasangan suami istri (pasutri) di Tasikmalaya Jawa Barat, yang menjual adegan hubungan seks mereka kepada anak-anak. Yohana mengaku akan menurunkan tim untuk menelusuri kasus tersebut.
"Saya sudah dengar laporan itu dan tim dari PPA akan turun ke Tasikmalaya karena ini melanggar UU Perlindungan Anak," kata Yohana di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/6).
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Apa prakiraan cuaca di Jakarta hari ini? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Jakarta dan Kepulauan Seribu cerah dan cerah berawan pada Sabtu (30/9).
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan live streaming Shopee Live perdana Laura Ziphora? Buat para penggemar Laura Ziphora dan Aura Fam yang penasaran menyaksikan Lora berjualan melalui fitur live streaming shopping di Shopee Live perdana, jangan lewatkan sesi live-nya yang akan berlangsung pada Jumat, 15 September 2023 mulai pukul 12.00 hingga 14.00 WIB.
Pasutri tersebut mengajak anak-anak menonton adegan seks dengan dipungut biaya Rp 5 ribu atau membayar dengan rokok hingga mi instan. Yohana memastikan pasutri berinisial ES (24) dan LA (24) ini akan dikenakan sanksi pidana.
"Kalau memang seperti begitu pasti pasangan suami istri-nya akan kena sanksi, kena hukuman, karena ada dalam UU perlindungan anak yang melarang, terjadi pembiaran, menggunakan anak-anak untuk kepentingan, itu kan untuk kepentingan mereka, ya menambah cari uang," jelasnya.
"Itu salah. Kita bisa selidiki itu nanti dan bisa melalui jalur hukum. Mereka bisa kena hukuman, itu melanggar UU perlindungan anak," sambung Yohana.
Adanya kejadian ini, Yohana meminta agar para orangtua lebih mengawasi anak-anak mereka. Terlebih, di era modern sekarang, konten bermuatan seks akan lebih mudah didapat.
"Aktif karena sudah ada dalam UU perlindungan anak, banyak anak-anak melakukan hal-hal yang tidak terpuji karena salah pengasuhan dari orang tua. Jadi perlu perhatian khusus dari orang tua," ucapnya.
Seperti diketahui, pasutri yang merupakan warga Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat mengajak anak-anak di kampung untuk menyaksikan langsung adegan ranjang mereka. Aksi ini kemudian terungkap dari seorang anak yang menceritakan kejadian itu pada guru ngaji di kampungnya.
Saat ini, kejadian tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Guru ngaji pun telah mengadukan kejadian tersebut ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com